Polda Lamban Tahan Sekda Lamteng

Redaksi Harian Kandidat - Senin, 06 Jul 2026 - 16:44 WIB
Polda Lamban Tahan Sekda Lamteng
Penanganan kasus dugaan korupsi honorer fiktif di Kota Metro kembali menjadi sorotan. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Meski Sekretaris Daerah Lampung Tengah, Welly Adiwantra, telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam kasus dugaan korupsi honorer fiktif di Kota Metro, hingga Senin (6/7/2026) belum ada perkembangan lanjutan yang diumumkan Kepolisian Daerah Lampung terkait penanganan perkara tersebut.

Belum adanya informasi terbaru mengenai langkah penyidikan pascapenetapan tersangka membuat perkara yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

Upaya konfirmasi kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Heri Rusyaman belum mendapat tanggapan.

Sementara itu, Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menyampaikan bahwa dirinya sedang dalam kondisi sakit dan mengarahkan konfirmasi kepada Bidang Penmas Polda Lampung, AKP Andre.

Saat dikonfirmasi, AKP Andre mengatakan pihaknya masih akan melakukan pengecekan sebelum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan perkara tersebut.

Sebelumnya, Kombes Pol Yuni Iswandari membenarkan penetapan Tersangka terhadap Welly Adiwantra setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti yang cukup.

“Benar, saudara Welly Adiwantra telah ditetapkan sebagai Tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti yang cukup,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa hasil audit kerugian negara telah diterima penyidik dan akan diumumkan melalui rilis resmi. Dalam penyidikan awal, perkara tersebut berkaitan dengan pengangkatan 387 tenaga honorer yang diduga membebani anggaran daerah dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp11 miliar.

Sejumlah nama lain, termasuk AM dan EA, juga sempat disebut dalam pemberitaan selama proses penyidikan. Namun hingga kini, status hukum keduanya belum diumumkan secara resmi oleh penyidik.

Belum adanya informasi lanjutan terkait perkembangan perkara tersebut membuat publik terus menanti kejelasan langkah penyidik. Di sisi lain, komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini secara transparan juga dinantikan, termasuk untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain yang disebut dalam proses penyidikan.

(Hen)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.