Kejati Makin 'Lemot' Tangani Kasus KONI

Redaksi Harian Kandidat - Kamis, 10 Apr 2025 - 14:49 WIB
Kejati Makin 'Lemot' Tangani Kasus KONI
Tersangka jalan-jalan, berkasnya malah jalan di tempat. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Penanganan kasus Dugaan Korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung masih belum menunjukkan perkembangan berarti, meski dua tersangka telah ditetapkan sejak akhir 2023. 

Kedua tersangka, Agus Nompitu (AN) dan Frans Nurseto (FN), hingga kini belum juga ditahan oleh penyidik.

Padahal, pergantian pimpinan telah terjadi di tubuh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus). Namun demikian proses hukum kasus ini masih terkesan tidak adanya perkembangan 

Saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan perkara, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menjelaskan bahwa saat ini kasus masih dalam tahap pemberkasan oleh penyidik di bidang tindak pidana khusus. “Kegiatannya masih berjalan dan on progress,” ujar Ricky 10/4/2025.

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI dari pemerintah daerah dengan nilai mencapai miliaran rupiah. 

Sayangnya, hingga kini belum ada kepastian hukum terkait pelimpahan berkas perkara ke pengadilan.

Lambannya proses penyidikan membuat publik mulai mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini. 

Muncul pula kekhawatiran bahwa hukum kembali menunjukkan gejala tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.