PT BTB Toll Tegaskan Kenaikan Tarif Tol Bukan Keputusan Sepihak Perusahaan

Redaksi Harian Kandidat - Senin, 06 Jul 2026 - 20:05 WIB
PT BTB Toll Tegaskan Kenaikan Tarif Tol Bukan Keputusan Sepihak Perusahaan
Direktur Utama PT Bakauheni Terbanggi Besar (BTB) Toll, Charles Giroth, menegaskan bahwa penyesuaian tarif bukan merupakan keputusan sepihak perusahaan. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - PT Bakauheni Terbanggi Besar (BTB) Toll menegaskan bahwa penyesuaian tarif Jalan Tol Trans Sumatera bukan merupakan kewenangan sepihak perusahaan, melainkan kebijakan yang ditetapkan melalui mekanisme pemerintah dan dituangkan dalam Keputusan Menteri.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT BTB Toll, Charles Giroth, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Senin (6/7/2026).

Charles mengatakan, kenaikan Tarif Tol bukan merupakan inisiatif PT BTB Toll semata, melainkan hasil kebijakan yang melibatkan berbagai pihak dan ditetapkan melalui Keputusan Menteri.

"Terkait penyesuaian tarif, itu bukan serta-merta merupakan kebijakan atau inisiatif kami. Ini adalah kebijakan yang diambil oleh berbagai pihak dan ditetapkan melalui Keputusan Menteri," ujarnya.

Ia menjelaskan, penyesuaian Tarif Tol harus memenuhi sejumlah persyaratan dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

"Sesuai peraturan, kami tidak bisa begitu saja menaikkan tarif. Ada proses yang harus dilalui sesuai ketentuan pemerintah, termasuk melalui beberapa kali evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM)," jelasnya.

Charles menambahkan, tarif yang saat ini diberlakukan sebenarnya telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri sejak November 2025.

"Tarif yang berlaku sekarang ini sebenarnya sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri sejak November 2025," katanya.

Menurut Charles, penyesuaian Tarif Tol tidak berkaitan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Keduanya merupakan kebijakan yang berbeda, meskipun waktunya berdekatan sehingga memunculkan anggapan di masyarakat bahwa keduanya saling berkaitan.

"Penyesuaian Tarif Tol dan kenaikan harga BBM adalah dua kebijakan yang berbeda. Kenaikan BBM dipengaruhi kondisi geopolitik dunia yang berdampak pada harga energi, kemudian berimbas pada kebijakan harga BBM di dalam negeri," ujarnya.

Ia menilai, momentum kedua kebijakan yang berlangsung hampir bersamaan menjadi penyebab munculnya persepsi tersebut. Menurutnya, kondisi serupa tidak hanya terjadi di Provinsi Lampung, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia.

Sementara itu, penyesuaian Tarif Tol merupakan kebijakan yang telah diatur pemerintah dan dilaksanakan sesuai ketentuan serta mekanisme yang berlaku.

Charles juga mengungkapkan bahwa setelah tarif disesuaikan memang sempat terjadi penurunan volume kendaraan. Namun, kondisi tersebut hanya berlangsung sementara.

"Setelah penyesuaian tarif diberlakukan, memang sempat terjadi penurunan traffic atau volume kendaraan. Namun sekitar dua minggu kemudian jumlah kendaraan kembali meningkat dan kembali normal," ungkapnya.

Ia menegaskan, penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan tingkat inflasi, sesuai ketentuan yang berlaku.

"Setiap dua tahun dilakukan penyesuaian berdasarkan inflasi. Nilai uang akan berubah seiring waktu. Misalnya, nilai uang Rp1 juta saat ini tentu tidak sama daya belinya dibandingkan dua tahun ke depan," jelasnya.

Terkait kemungkinan penurunan tarif, Charles mengatakan hal tersebut tidak dapat diputuskan secara sepihak oleh perusahaan. Menurutnya, diperlukan pembahasan dan koordinasi bersama para pemangku kepentingan.

"Nanti akan kami diskusikan terlebih dahulu. Kami juga tidak bisa langsung menentukan apakah tarif bisa diturunkan atau tidak. Semua harus dibahas bersama stakeholder kami yang ada di Jakarta," pungkasnya.

(Jof/Rst)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.