HARIANKANDIDAT.CO.ID – Pekerjaan pembangunan di kawasan Stasiun Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang diduga milik PT KAI jadi polemik.
Pasalnya, pekerjaan berskala cukup besar tersebut disebut tidak dilengkapi papan informasi Proyek di lokasi.
Berdasarkan sumber media ini, pekerjaan tersebut meliputi penimbunan lahan dengan perkiraan lebar sekitar 50 meter dan panjang kurang lebih 1 kilometer. Selain itu, terdapat pembangunan kantor dan pos penjaga perlintasan kereta api.
Ketiadaan papan informasi Proyek tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan pekerjaan, mulai dari sumber dan nilai anggaran, nama kontraktor pelaksana, konsultan pengawas hingga jangka waktu pengerjaan.
Tak hanya soal transparansi, asal-usul material tanah yang digunakan untuk penimbunan juga dipertanyakan. Material tersebut diduga berasal dari lokasi galian di kawasan Tangkis Batu yang, berdasarkan informasi yang diperoleh, disebut telah disegel pihak kepolisian karena diduga tidak memiliki izin kegiatan galian.
Jika dugaan tersebut benar, penggunaan material dari lokasi yang diduga bermasalah secara perizinan perlu ditelusuri oleh instansi berwenang. Pihak pelaksana Proyek juga dinilai perlu menjelaskan asal-usul dan legalitas material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI), Azhar Zaki Assjari, untuk meminta penjelasan terkait status dan legalitas pekerjaan, sumber anggaran, nilai kontrak, pihak pelaksana, ketiadaan papan informasi Proyek, serta asal material tanah timbunan.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Azhar Zaki Assjari belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas pertanyaan yang disampaikan.
(Gung/Yud)