Disdikbud Lampung Keluarkan Kebijakan Pusat Soal Pembelajaran Selama Ramadhan

Redaksi - Jumat, 28 Feb 2025 - 22:55 WIB
Disdikbud Lampung Keluarkan Kebijakan Pusat Soal Pembelajaran Selama Ramadhan
Belajar tetap efektif, ibadah tetap khusyuk! Selama Ramadan, jam belajar di Lampung disesuaikan agar siswa bisa berpuasa dengan optimal. - Agung/Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung resmi mengeluarkan aturan jam belajar selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah tanpa mengurangi efektivitas belajar.

Aturan atau penyesuaian jam belajar itu, dikeluarkan berdasarkan kebijakan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Kepala Disdikbud Lampung Thomas Americo mengatakan, bahwa kebijakan pembelajaran selama ramadhan ini dilakukan agar siswa tetap dapat belajar tanpa mengurangi efektivitasnya.

"Penyesuaian ini bertujuan agar siswa tetap bisa menjalankan ibadah puasa dengan optimal tanpa mengabaikan proses pembelajaran, ini juga mengacu pada kebijakan nasional dan disesuaikan dengan kondisi di Lampung," kata Thomas kepada media ini. Jumat (27/02/2025)

Menurut Thomas, Dalam aturan tersebut juga telah diatur waktu Pembelajaran dari pagi hingga siang dan sore.

"Sekolah yang biasa menyelenggarakan Pembelajaran pagi tetap masuk pukul 07.30 WIB, sedangkan sekolah yang memiliki sesi petang akan memulai pembelajaran pukul 11.00 WIB. Waktu belajar setiap jam pelajaran juga dikurangi maksimal 10 menit, tanpa mengurangi kurikulum yang telah ditetapkan," ungkapnya 

Sehingga, sambung Thomas, ketika libur diharapkan juga siswa dapat memanfaatkan waktu libur sekolah dengan belajar.

"Beberapa hari libur yang diberikan kepada siswa, yaittu awal Ramadan tepat 27 dan 28 Februari. Terus 3, 4, dan 5 Maret, Pembelajaran dilakukan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau komunitas sesuai arahan sekolah," ucapnya 

Bahkan, sambung Thomas, selama Ramadhan sekolah pun di anjurkan untuk melakukan kegiatan keagamaan untuk menjadikan pribadi siswa yang lebih baik lagi.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk  mengadakan kegiatan keagamaan selama bulan Ramadan, seperti menyelenggarakan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, serta kajian keislaman yang dapat bekerja sama dengan pondok pesantren. bagi siswa non-Muslim, sekolah diminta untuk menyesuaikan dengan kegiatan bimbingan rohani sesuai agama masing-masing," tandasnya 

(Gung)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Harian kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.