DPRD Balam Panggil Pengembang CitraLand

Redaksi Harian Kandidat - Minggu, 19 Jul 2026 - 19:56 WIB
DPRD Balam Panggil Pengembang CitraLand
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menindaklanjuti pengaduan warga Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) yang mengaku lahannya tenggelam akibat aktivitas pengurukan yang diduga dilakukan pengembang perumahan elit CitraLand Lampung.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan pihaknya segera merespons laporan tersebut karena menyangkut hak kepemilikan tanah masyarakat yang tidak boleh diabaikan.

"Ya wajar saja kalau ada warga yang merasa terusik. Bagaimana tidak, dia membeli tanah, kemudian lahannya justru tenggelam akibat tanah urukan. Tentu warga merasa dirugikan dan wajar mengadu ke Dprd," kata Agus Djumadi, Minggu (19/7).

Menurut Agus, Komisi III akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen CitraLand untuk meminta penjelasan terkait aktivitas pengurukan yang diduga menyebabkan lahan milik warga tertimbun.

"Kami akan memanggil pihak CitraLand. Kami ingin mengetahui mengapa pengurukan dilakukan hingga berdampak pada lahan milik warga. Hal seperti ini tidak baik karena masyarakat merasa dirugikan," tegasnya.

Ia menambahkan, dalam RDP nanti Dprd tidak hanya mengundang pihak pengembang, tetapi juga akan menghadirkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta aparat pemerintah setempat, termasuk pihak kelurahan, guna memperoleh penjelasan secara menyeluruh mengenai persoalan tersebut.

Komisi III, lanjut Agus, ingin memastikan apakah kegiatan pengurukan telah sesuai dengan ketentuan teknis, perizinan, dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat di sekitar lokasi proyek.

Diketahui, Perumahan CitraLand Lampung berada di Jalan Raden Imba Kesuma, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung. DPRD berharap melalui RDP nantinya dapat ditemukan solusi yang adil bagi warga sekaligus memastikan setiap kegiatan pembangunan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat di sekitarnya.

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.