HARIANKANDIDAT.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung nampaknya tak hanya membagikan dana hibah ke instansi Vertikal hingga miliran rupiah, Tetapi jatah Umroh yang diharusnya dibagikan ke warga Bandar Lampung justru dibagikan ke instansi yang bukan tanggung jawab Walikota.
Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung menyoroti pelaksanaan program ibadah umroh dan wisata religi/rohani Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025.
Program yang menghabiskan anggaran sebesar Rp69,67 miliar itu dinilai belum sepenuhnya memenuhi prinsip efektivitas, kepatutan, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025, BPK mengungkapkan bahwa anggaran Rp69,67 miliar tersebut mencakup pelaksanaan ibadah umrah dan kegiatan wisata religi/rohani.
Khusus untuk wisata religi, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp9,6 miliar.
Namun, pelaksanaan program tersebut menjadi sorotan karena belum didukung mekanisme penetapan peserta yang objektif dan terukur. BPK menemukan bahwa peserta wisata religi ditentukan melalui penunjukan langsung oleh Wali Kota tanpa didahului mekanisme seleksi yang memiliki kriteria baku sesuai prinsip pengelolaan belanja daerah.
Penetapan peserta belum didasarkan pada mekanisme seleksi yang jelas sehingga belum mencerminkan prinsip kepatutan, efektivitas, dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah, demikian substansi temuan dalam LHP BPK.
Selain mekanisme penetapan peserta, BPK juga menemukan bahwa sebagian besar peserta kegiatan berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari total 6.446 peserta yang mengikuti kegiatan wisata religi/rohani sepanjang tahun 2025, sebanyak 1.665 peserta merupakan ASN aktif dan pegawai instansi vertikal.
Rinciannya, 1.386 peserta berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Hampir seluruh OPD mengirimkan puluhan peserta, mulai dari Sekretariat DPRD, Badan Pendapatan Daerah, Inspektorat, Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, BKPSDM, BPBD, Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan.
Sementara itu, sebanyak 279 peserta berasal dari instansi vertikal. Di antaranya Kepolisian sebanyak 39 orang, Denpom Lampung 50 orang, Badan Pusat Statistik 50 orang, Pengadilan Agama 50 orang, Universitas Lampung sembilan orang, Polwan Polresta 10 orang, serta Kejaksaan Negeri sebanyak 71 orang.
(Okt)