HARIANKANDIDAT.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memastikan komitmennya dalam penegakan hukum di Sai Bumi Ruwai Jurai tidak akan terpengaruh oleh adanya dana Hibah dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Korps Adhyaksa itu tetap membuka pintu bagi setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi, termasuk apabila di kemudian hari terdapat laporan yang berkaitan dengan Pemerintah Provinsi Lampung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, saat dikonfirmasi mengenai komitmen Kejati dalam menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi di tengah adanya pemberian dana hibah dari Pemprov Lampung kepada Kejati.
Menurut Ricky, pemberian dana Hibah telah memiliki penjelasan dari Pemerintah Provinsi Lampung. Namun hal itu tidak mengubah tugas dan kewenangan Kejati dalam menjalankan fungsi penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Soal hibah kami yakin sudah ada keterangan dari pihak Pemprov terkait hibah tersebut. Terkait hal yang om tanyakan, tentunya sebagaimana komitmen Kejati Lampung, apabila masyarakat, teman-teman LSM maupun wartawan ada laporan terkait tipikor silakan dilaporkan ke kami," ujar Ricky. Minggu (05/08)
Ia menegaskan, Kejati Lampung tetap memberikan ruang kepada masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), maupun insan pers untuk menyampaikan laporan apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
“Setiap laporan yang diterima, kata dia, akan diproses sesuai mekanisme, alat bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Diketahui, Daftar Proyek Hibah Pemprov Lampung ke Instansi Kejaksaan (TA 2026):
1. Renovasi Gedung Serba Guna Kejati Lampung Rp. 13.499.792.446
2. Pembangunan/Rehabilitasi RUPBASAN Kejari Metro Rp. 4.999.707.022
3. Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Kantor Cabang Kejari Balam (Panjang) Rp. 4.499.426.011
4. Pembangunan/Rehabilitasi Gerbang dan Pagar Kejati Lampung Rp. 1.749.599.710
5. Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Kejari Pesawaran Rp. 1.245.950.303
- Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Kejari Tulang Bawang Barat Rp. 1.239.957.814
7. Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Kejari Lampung Barat Rp. 1.231.911.159
8. Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Kejari Mesuji Rp. 1.219.944.492
9. Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Kejari Pringsewu Rp. 1.199.938.977
10. Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Cabang Kejari Pesisir Barat (Krui) Rp. 945.962.773
11. Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Kejari Way Kanan Rp. 769.927.373
12. Pembangunan/Rehabilitasi Rumah Dinas Kejari Lampung Utara Rp. 559.972.504
13. Rehabilitasi Rumah Negara Tipe A Kejati Lampung Rp. 557.803.693
14. Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Kejari Lampung Selatan Rp. 394.233.570
15. Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Kejari Tanggamus Rp. 349.980.000
16. Rehabilitasi Rumah Negara Golongan 2 Tipe C Kejati Lampung Rp. 283.342.500
17. Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Cabang Kejari Tanggamus (Talang Padang) Rp. 250.574.850.
(Hen)