Dugaan Perselingkuhan Dua Anggota DPRD, BK Balam Minta Publik Tunggu Fakta

Redaksi Harian Kandidat - Jumat, 21 Agt 2026 - 12:50 WIB
Dugaan Perselingkuhan Dua Anggota DPRD, BK Balam Minta Publik Tunggu Fakta
Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, meminta publik tidak terburu-buru mempercayai isu yang beredar sebelum ada fakta dan bukti yang terverifikasi. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Kabar dugaan perselingkuhan yang menyeret dua oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial EH dan SN ramai beredar di media sosial.

Menanggapi isu tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan kebenaran informasi sebelum adanya fakta dan bukti yang jelas.

Yuhadi menilai informasi yang beredar sejauh ini belum didukung sumber yang kredibel dan fakta yang terverifikasi.

"Yang pertama, sumber beritanya tidak jelas. Narasumbernya itu tidak jelas. Siapa yang berbicara, dari mana sumbernya, ini tidak ada. Ya kan? Ada peristiwa, diduga, diduga, diduga," kata Yuhadi saat konferensi pers, (21/8).

Meski demikian, Yuhadi memastikan BK DPRD Kota Bandar Lampung tidak tinggal diam. Pihaknya telah melakukan langkah awal dengan melakukan konfirmasi serta mengecek lokasi yang disebut dalam narasi dugaan tersebut.

BK juga telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) sebagai bagian dari langkah kelembagaan apabila persoalan tersebut nantinya membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kemudian yang kedua, saya sudah mengkonfrontasi, saya sudah mengecek ke lokasi yang diduga dituduhkan kepada SN dan saya sudah pulbaket, pengumpulan bahan dan keterangan. Itu menjadi kompulsi kami sebagai Badan Kehormatan jika nanti kelak di kemudian hari dibutuhkan," ujarnya.

Dari hasil penelusuran awal, Yuhadi menyebut tidak menemukan keberadaan SN di lokasi yang dikaitkan dengan dugaan peristiwa tersebut.

"Berdasarkan data yang kami peroleh dari Badan Kehormatan, tidak ada di lokasi dan tidak pernah ada peristiwa itu terjadi. Clear ya?" tegasnya.

Yuhadi mengingatkan agar tuduhan yang menyangkut persoalan pribadi dan kesusilaan tidak disampaikan tanpa dasar dan bukti yang kuat. Menurutnya, setiap tuduhan harus ditempatkan dalam koridor asas keadilan dan tidak boleh hanya didasarkan pada informasi yang beredar di media sosial.

"Oleh karenanya saya memilih diam sampai dengan fakta dari peristiwa itu terbuka," katanya.

Sebagai Ketua BK, Yuhadi mengatakan pihaknya memiliki tanggung jawab menjaga marwah DPRD sekaligus memastikan setiap anggota dewan memperoleh perlakuan yang adil ketika menghadapi sebuah tuduhan.

Namun, sikap tersebut bukan berarti BK akan menutup mata apabila nantinya ditemukan fakta yang membuktikan adanya pelanggaran etik.

"Saya sebagai Ketua Badan Kehormatan membela orang yang tidak bersalah, difitnah, dituduh. Lembaga DPR harus dijaga marwahnya," tegas Yuhadi.

Ia memastikan apabila di kemudian hari ditemukan bukti bahwa SN terbukti melakukan pelanggaran, BK akan mengambil tindakan sesuai kewenangannya.

"Tapi kalau besok di kemudian hari ternyata Bu SN ini salah, saya juga akan memberikan punishment. Tapi kalau nggak salah wajib dibela. Begitu. Karena asas hukum kan," pungkasnya.

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.