HARIANKANDIDAT.CO.ID - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung mengingatkan Pemkot Bandar Lampung agar Perubahan APBD 2026 tidak berhenti pada permainan angka, penyesuaian program, dan serapan anggaran. Fraksi Gerindra menuntut setiap rupiah anggaran benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat dan menghasilkan pembangunan yang merata, inklusif, serta tidak meninggalkan kelompok warga tertentu.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat (21/8).
Dewi menegaskan pembangunan daerah harus dilaksanakan berdasarkan prinsip inklusif dan berkeadilan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan harus diukur dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
"Pembangunan harus dinilai dari sejauh mana manfaatnya benar-benar dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan pembangunan perlu dilaksanakan secara inklusif, berkeadilan, dan tidak meninggalkan satu pun kelompok masyarakat," ujarnya.
Fraksi Gerindra menilai prinsip pembangunan inklusif perlu diterapkan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, pelayanan publik, hingga perluasan kesempatan ekonomi dan akses informasi.
Selain itu, pemerintah diminta mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Bandar Lampung dalam menyusun maupun menjalankan program pembangunan.
"Aspirasi masyarakat perlu menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan pembangunan agar program yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan warga," tegasnya.
Fraksi Gerindra juga memberikan sejumlah catatan terhadap arah kebijakan Perubahan Apbd 2026, di antaranya terkait pendapatan dan belanja daerah, pemerataan pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, pengelolaan SILPA, serta keberpihakan anggaran terhadap UMKM, pelaku usaha kecil, sektor informal, dan ekonomi kerakyatan.
Dalam sektor pendapatan, Fraksi Gerindra mendorong Pemkot Bandar Lampung mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, optimalisasi tersebut diminta tidak dilakukan dengan memberikan beban berlebihan kepada masyarakat.
Target pendapatan daerah juga harus disusun secara realistis, terukur, dan berdasarkan potensi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Setelah menyampaikan sejumlah catatan, Fraksi Gerindra pada prinsipnya menerima Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fraksi Gerindra berharap pembahasan Perubahan Apbd 2026 tidak hanya menjadi ajang penyesuaian angka dan program, tetapi mampu memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pembangunan Kota Bandar Lampung yang manfaatnya semakin merata, membuka kesempatan yang setara, dan meningkatkan kesejahteraan seluruh warga," pungkas Dewi.
(Okt)