Jokowi Tak Pantas Sandang Gelar Adat?

Redaksi Harian Kandidat - Minggu, 28 Jun 2026 - 19:52 WIB
Jokowi Tak Pantas Sandang Gelar Adat?
Prosesi kepala kerbau dalam penganugerahan gelar adat kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Bandar Lampung menjadi perbincangan di media sosial. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Prosesi kepala kerbau dalam penganugerahan gelar adat kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Kedaton Keagungan, Bandar Lampung, Sabtu, 27 Juni 2026, menjadi perbincangan di media sosial.

Video dan foto prosesi itu memicu beragam tafsir setelah memperlihatkan Jokowi duduk di kursi adat dengan kepala kerbau berada di bagian depan.

Tokoh budayawan Lampung, Ansori Djausal mengatakan, publik tidak seharusnya memaknai prosesi tersebut sebagai tindakan menginjak kepala kerbau.

Menurut dia, kepala kerbau merupakan simbol bahwa penyembelihan kerbau telah dilaksanakan sebagai bagian dari tata cara adat.

"Jangan ditekankan kata-kata menginjak, seolah-olah menghina kerbau. Bahasanya bukan menginjak, tetapi menunjukkan bahwa dalam prosesi adat tersebut benar-benar dilakukan penyembelihan seekor kerbau," kata Ansori saat dikonfirmasi, pada Minggu, (28/6/2026).

Ansori menjelaskan, dalam tradisi masyarakat Lampung, penyembelihan kerbau menjadi bagian penting dari berbagai tahapan kehidupan.

Ritual itu dilakukan saat kelahiran, memasuki usia dewasa, pernikahan, hingga pengangkatan atau kenaikan status dalam struktur adat.

"Kalau seorang anak Lampung lahir, dulu disembelihkan satu kerbau. Menjelang dewasa satu kerbau lagi. Saat menikah satu kerbau. Ketika naik tingkatan adat juga ditandai dengan jumlah kerbau yang disembelih. Itu menjadi penanda status sosial seseorang," ujarnya.

Ia menegaskan, kehadiran kepala kerbau dalam prosesi pelantikan adat tidak berarti seluruh peserta wajib menginjaknya.

Dalam sejumlah upacara, kepala kerbau hanya dihadirkan sebagai penanda bahwa ritual penyembelihan telah dilakukan.

"Tidak selalu harus diinjak. Yang ditekankan bukan menginjaknya, tetapi bahwa prosesi adat tersebut memang disertai penyembelihan seekor kerbau," katanya.

Menurut Ansori, kerbau dipilih karena sejak dahulu menjadi hewan ternak yang banyak dipelihara masyarakat Lampung dan sejumlah daerah di Sumatera.

Hewan itu kemudian menjadi simbol kemakmuran, penghormatan, dan ukuran status sosial dalam berbagai upacara adat.

Ia membandingkan tradisi tersebut dengan daerah lain di Indonesia.

Di Toraja, misalnya, kerbau menjadi simbol utama dalam upacara adat, sedangkan masyarakat Bali dan Papua memiliki tradisi menggunakan babi sesuai budaya masing-masing.

Ansori menambahkan, penyembelihan kerbau bukan sekadar ritual simbolik.

Daging kerbau dimasak dan disantap bersama dalam pesta adat yang dikenal masyarakat Lampung sebagai Pangan Kibau.

"Kerbau itu disembelih untuk dimakan bersama. Dalam adat Lampung ada istilah Pangan Kibau, yaitu pesta makan bersama setelah penyembelihan kerbau. Jadi bukan sekadar menyembelih lalu dibuang," ujarnya.

Ia berharap masyarakat memahami makna filosofis prosesi tersebut secara utuh dan tidak hanya menilai dari potongan foto atau video yang beredar di media sosial.

“Kepala kerbau merupakan simbol pelaksanaan adat, ungkapan syukur, penghormatan, dan penanda kenaikan derajat dalam tradisi masyarakat Lampung yang telah diwariskan turun-temurun,”harapnya.

Sementara, Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial, Publik, dan Eksekutif Nasional AKKI, Benny N.A. Puspanegara, menilai pemberian gelar adat kepada Jokowi perlu dipahami secara objektif dan tidak serta-merta dimaknai sebagai manuver politik.

Menurutnya, apabila mengacu pada filosofi Piil Pesenggiri, Nemui Nyimah, penghormatan kepada tamu, dan semangat persatuan yang dijelaskan para tokoh adat, maka prosesi tersebut lebih tepat dimaknai sebagai wujud politik persaudaraan dibanding persaudaraan politik.

Meski demikian, Benny mengakui momentum pemberian gelar yang bertepatan dengan rangkaian kunjungan Jokowi ke Lampung akan memunculkan berbagai tafsir di ruang publik.

"Itu merupakan konsekuensi alamiah dalam negara demokrasi. Yang terpenting adalah memastikan marwah adat tidak direduksi menjadi sekadar instrumen politik praktis," katanya.

Ia menambahkan, simbol-simbol budaya harus tetap dijaga independensinya agar tetap dihormati oleh masyarakat. Menurutnya, demokrasi boleh menghadirkan perbedaan pilihan politik, tetapi persatuan bangsa harus tetap menjadi tujuan bersama.

"Bangsa yang besar bukan hanya mampu membangun infrastruktur fisik, tetapi juga mampu merawat infrastruktur sosial berupa kepercayaan, persaudaraan, dan penghormatan terhadap budaya,"ucapnya

Sementara itu, Pengamat Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (Unila), Sigit Krisbintoro, mengajak masyarakat membedakan antara politik persaudaraan dan persaudaraan politik.

Menurut Sigit, politik persaudaraan dibangun di atas nilai-nilai moral, etika, kemanusiaan, serta kebudayaan yang bertujuan menciptakan kehidupan berbangsa yang harmonis. Sementara itu, persaudaraan politik lebih berorientasi pada kedekatan yang dibangun karena kepentingan kekuasaan maupun agenda politik tertentu.

"Kalau persaudaraan politik basisnya pragmatisme politik, bagaimana meraih kekuasaan dengan cara apa pun. Kekuasaan kemudian digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu dan tujuan elektoral,"katanya

Diketahui, Prosesi diawali dengan tradisi seangkonan atau pengangkatan saudara dari tiga buwai, yakni Penyimbang Buwai Pemuka Way Kanan, Buwai Subbing Terbanggi Balak, dan Buwai Bulan Megok Pak Tulang Bawang.

Gelar tersebut ditetapkan oleh sejumlah tokoh adat Lampung sebagai bentuk penghormatan kepada Jokowi atas pengabdiannya selama dua periode memimpin Indonesia.

(Vrg)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.