Pekan Ini Welly Kembali Dipanggil Polda

Redaksi Harian Kandidat - Minggu, 30 Agt 2026 - 19:57 WIB
Pekan Ini Welly Kembali Dipanggil Polda
Penyidik Tipidkor Polda Lampung Jadwalkan Pemanggilan Kedua Welly Adiwantra. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung dikabarkan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap WA alias Welly Adiwantra dalam perkara dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.

Pemanggilan kedua terhadap Welly dijadwalkan pada pekan ini. Pemanggilan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan tidak hadir pada panggilan pertama penyidik dengan alasan sedang sakit.

“Pekan ini kita panggil yang kedua kalinya,” ujar sumber internal Polda Lampung kepada Harian Kandidat, Minggu (30/8/2026).

Sebelumnya, Usai menggeledah dua lokasi, penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung memanggil WA alias Welly Adiwantra untuk menjalani pemeriksaan tambahan. Namun, Welly tidak hadir memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sedang sakit.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, didampingi Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Donny H.D, mengatakan pemanggilan WA (Welly Adiwantra) dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil penggeledahan.

‎"Kita sudah memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan terkait beberapa hasil penggeledahan dan ada beberapa pertanyaan tambahan," kata Heri, Jumat 28 Agustus 2026.

‎Heri berharap Welly memenuhi panggilan penyidik yang telah dilayangkan secara resmi.

‎"Secara prosedur kita sudah memanggil yang bersangkutan secara resmi untuk hadir hari ini. Kalau tidak hadir, kita akan upayakan panggil lagi," tegasnya.

‎Sebelumnya, penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi dalam proses penerimaan dan penerbitan SK pengangkatan tenaga kontrak yang dilaksanakan Pemkot Metro pada tahun anggaran 2024 dan 2025.

‎Penggeledahan dilakukan di dua lokasi.

‎Lokasi pertama berada di Kantor BKPSDM Kota Metro, Jalan A.H. Nasution Nomor 44, Yosorejo, Kota Metro.

‎Dari kantor tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Di antaranya satu unit monitor dan CPU Acer Aspire C22-1700 warna hitam, satu unit printer, satu buku agenda register BKPSDM Kota Metro tahun 2024, serta satu dokumen asli minut perkara pengangkatan kembali tenaga kontrak tahun anggaran 2023.

‎Selanjutnya, penyidik menggeledah rumah pribadi seorang berinisial WA di Dusun III RT/RW 01/005, Kelurahan Simpang Agung, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah.

‎"Dari rumah yang bersangkutan, kita mengamankan satu unit handphone Samsung warna silver berikut kartu SIM," ujar Heri.

‎Penggeledahan tersebut dilakukan oleh delapan personel Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung.

‎Heri menegaskan, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan dugaan korupsi dalam pengangkatan tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Metro.

‎"Upaya proses penyidikan ini mudah-mudahan memperkuat hasil pemeriksaan kita dalam kasus pengangkatan tenaga honorer," ungkapnya.

‎Penyidik, lanjut Heri, juga akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan.

‎Sementara itu, Kuasa Hukum Welly Adiwantra, Yopi Hendro, mendatangi Mapolda Lampung untuk menyampaikan alasan kliennya tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan.

‎Menurut Yopi, Welly saat ini berada di rumah dalam kondisi sakit.

‎"Beliau saat ini berada di rumah dalam kondisi sakit (demam)," terang Yopi.

‎Yopi juga mengatakan dirinya turut mendampingi saat penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Welly.

‎"Penggeledahan berlangsung kondusif. Kita juga sangat mengapresiasi kinerja penyidik. Dalam penggeledahan itu, tidak ditemukan bukti terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan," pungkasnya.

‎Polda Lampung hingga kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan dan pengangkatan tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Metro.

(Vrg)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.