HARIANKANDIDAT.CO.ID – Akademisi Universitas Lampung (Unila) Dedy Hermawan meminta Pemerintah Provinsi Lampung segera memanggil Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana sebagai langkah klarifikasi terhadap dugaan ancaman terhadap jurnalis.
Dedy mengatakan, bahwa pers seharusnya diposisikan sebagai mitra pemerintah, bukan sebagai musuh. Ia menekankan pentingnya paradigma ini terinternalisasi dalam cara pandang birokrat di lingkungan Pemprov Lampung, sehingga dapat mereduksi konflik yang tidak produktif.
"Pers menjadi pengawas eksternal untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Berbagai praktik pengancaman harus dihapuskan dalam tata pergaulan di era demokrasi," ujar Dedy, Rabu (2/9/2026).
Ia mengingatkan, bahwa alam demokrasi lebih mengedepankan otak, bukan otot. Dialog konstruktif harus menjadi budaya dalam interaksi antara pemerintah dengan pers dan kalangan civil society.
Menanggapi pertanyaan mengapa pejabat tersebut masih dipertahankan, Dedy memberikan saran agar Pemprov Lampung segera melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap kepala dinas yang bersangkutan. Langkah ini dinilai penting agar pimpinan provinsi mendapatkan informasi yang akurat dan seimbang sebelum mengambil keputusan selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut, barulah menjadi dasar untuk mengambil langkah selanjutnya," tandasnya.
Diberitakan Sebelumnya, Pernyataan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, saat dikonfirmasi awak media justru memicu polemik baru.
Dalam percakapan melalui sambungan telepon dengan jurnalis, Levi menyampaikan keberatannya terkait posisi wartawan yang disebutnya menghalangi pandangan saat forum berlangsung.
“Gua itu duduk di situ, gua ini kan tamu. Tapi kan dihalangi pandangan, di depan kan wartawan semua. Gua mau lihat itu,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui telpon Whatsapp Selasa, (28/4/2026).
Levi menjelaskan bahwa dirinya ingin melihat jalannya forum, termasuk timer yang digunakan untuk mengatur durasi pembicara.
“Pembicara itu Bunda Eva, Roy, itu kan mau lihat timer. Tapi nggak kelihatan karena dihalangi,” katanya.
Namun, pernyataan Levi tidak berhenti pada penjelasan tersebut. Dalam percakapan yang sama, ia juga menyebut nama salah satu jurnalis, Wildan Hanafi, dengan nada yang dinilai keras.
“Bukan Wildan saja, tapi kampang Wildan itu… gua gebuk bener Wildan, gua suruh cari Wildan, wartawan mana dia ha Kandidat” ucapnya.
Tak hanya itu, Levi juga mengaku akan mengerahkan orang untuk mencari yang bersangkutan.
“Gua cari, nanti gua suruh Septa, gua gerakin orang-orang gua… malam ini gua cari dia, biar dia tahu,” lanjutnya.
Levi juga membantah bahwa dirinya yang secara langsung mengusir wartawan dari posisi tersebut.
“Yang ngusir juga bukan gua. Gua duduk di situ aja. Tapi pandangan gua tertutup,” katanya.
Meski demikian, pernyataan lanjutan Levi kembali menuai sorotan karena dinilai bernada ancaman.
“Suruh minta maaf sama gua, suruh buat klarifikasi. Kalau enggak, awas dia,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan jurnalis, terutama terkait keamanan dan kebebasan dalam menjalankan tugas peliputan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lanjutan dari pihak terkait mengenai maksud dan konteks pernyataan tersebut.
Peristiwa ini pun menjadi perhatian, mengingat pentingnya menjaga hubungan profesional antara pejabat publik dan insan pers dalam menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat.
(Edi)