HARIANKANDIDAT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung (Balam) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi trotoar di Jalan Sultan Agung, Way Halim dan menemukan pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan pihaknya sebelumnya telah menggelar hearing bersama Dinas PU dan pihak pelaksana pekerjaan untuk membahas persoalan proyek tersebut. Namun, setelah turun langsung ke lapangan, Komisi III kembali menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan.
Bahkan, proses pengecoran yang menurutnya semestinya menggunakan papan penahan pada sisi kiri dan kanan bagian jalan yang sedang dibeton. Akan tetapi, hasil peninjauan di lapangan menunjukkan material yang digunakan berupa kayu balok bekas.
"Kami sebelumnya sudah melakukan hearing dengan pihak PU dan pekerja. Namun hari ini kami melakukan peninjauan langsung dan menemukan adanya ketidaksesuaian. Seharusnya menggunakan papan penahan pada sisi kiri dan kanan jalan yang dibeton, tetapi di lapangan justru menggunakan kayu balok bekas," tegas Agus. Rabu (09/09).
Sementara, Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Zainal Abidin, meminta pihak pelaksana tidak mengabaikan standar dalam mengerjakan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.
Ia menegaskan setiap pekerjaan harus dilakukan secara jujur dan sesuai ketentuan agar kualitas pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.
"Jangan main-main. Jangan malu-maluin Wali Kota. Ayo kerja yang jujur, jangan seperti ini. Bongkar dan benarkan lagi, sesuaikan dengan spesifikasi dan ketentuannya," ujar Zainal.
Zainal juga meminta bagian pekerjaan yang dinilai bermasalah segera dibongkar dan diperbaiki apabila memang tidak memenuhi spesifikasi teknis.
Sementara itu, anggota Komisi III lainnya, Rama Aditya, menekankan pentingnya perbaikan terhadap seluruh bagian pekerjaan yang ditemukan tidak sesuai.
Menurut Rama, pihak pelaksana harus menjalankan pekerjaan berdasarkan amanah dan ketentuan yang telah ditetapkan, terlebih proyek tersebut menggunakan anggaran pemerintah.
"Jangan sampai ini tidak dibenarkan dan tidak disesuaikan. Jangan main-main. Kalau sudah mendapat amanah, harus dijalankan dengan jujur dan benar-benar sesuai ketentuan," pungkasnya.
(Yud)