Komisi IV DPRD kota Bandar Lampung Sidak ke Sekolah

Redaksi - Kamis, 13 Mar 2025 - 17:28 WIB
Komisi IV DPRD kota Bandar Lampung Sidak ke Sekolah
DPRD Bandar Lampung turun ke sekolah! Sidak ini untuk memastikan kesiapan ujian dan transparansi dana BOS. - Agung/Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandar Lampung melakukan Sidak di beberapa Sekolah di kota Tapis Berseri.

Sidak ini, bertujuan untuk melihat aktifitas sekolah berjalan sesuai dengan Standar Operasional (SOP), serta kesiapan sekolah dalam menghadapi ujian Sumatif Tengah Semester (STS) dan Latihan Ujian Sekolah (LUS) dan meninjau pelaporan atau penggunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ketua Komisi IV DPRD kota Bandar Lampung Asroni Paslah mengatakan, bahwa dirinya melakukan Sidak di SD dan SMP di kota Bandar Lampung.

"Sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan sekolah menjalankan perannya dengan baik. Dengan melakukan sidak ke SD Negeri 2 & 3 Rawa Laut dan SMP Negeri 2 Bandar Lampung," kata Asroni kepada media ini. Kamis (13/03/2025).

Sehingga, kata Politisi Gerindra Lampung ini, dalam kunjungannya dirinya melihat sejauh ini kegiatan di Sekolah berjalan dengan baik, Namun mengenai Dana Komite pihaknya masih mempelajari lebih lanjut.

"Kami ingin memastikan bahwa sekolah-sekolah di Bandar Lampung benar-benar siap dalam menyelenggarakan ujian serta transparan dalam penggunaan anggaran. Dari hasil Sidak ini, kami melihat bahwa persiapan STS dan LUS sudah cukup baik, sedangkan terkait penggunaan dana BOS dan Dana Komite masih harus kami dalami lagi," ungkapnya 

Bahkan, sambung Asroni, kesiapan Sekolah dalam menghadapi ujian merupakan faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Bandar Lampung. 

"Pengelolaan dana BOS harus tetap transparan dan akuntabel agar benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik dan tenaga pengajar," urainya 

Ia menambahkan, transparansi dalam pengelolaan dana komite sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak Sekolah, orang tua siswa, dan pemerintah.

"Seharusnya, bendahara BOS juga mengetahui anggaran dana komite yang telah digunakan dan berapa dana yang sudah terkumpul. Dengan begitu, sistem keuangan Sekolah menjadi lebih transparan dan akuntabel," tandasnya.

(Gung)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.