HARIANKANDIDAT.CO.ID – Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Biosolar, terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Lampung. Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Lampung bersama Polda Lampung dan Pertamina Patra Niaga yang melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Sidak dilakukan untuk memantau secara langsung penyaluran BBM bersubsidi, memastikan distribusinya berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan, mengatakan monitoring dilakukan bersama Pertamina Patra Niaga dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.
Menurutnya, petugas ingin melihat langsung kondisi penyaluran BBM Bersubsidi di tengah antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU.
“Kami pada hari ini bersama-sama dengan Pertamina Patra Niaga, yaitu Dinas ESDM Provinsi, kemudian dari Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan kunjungan monitoring, karena adanya antrean BBM, terutama Solar, atau BBM subsidi di Provinsi Lampung,” ujarnya, Rabu (16/9/2026).
Dalam sidak tersebut, petugas menyasar penyaluran BBM, khususnya Biosolar, untuk memastikan distribusi kepada masyarakat berjalan sesuai aturan dan peruntukannya.
Persoalan antrean Biosolar sebelumnya menjadi perhatian karena realisasi penyaluran di Lampung tercatat lebih tinggi dibandingkan alokasi proporsional sepanjang tahun berjalan.
Berdasarkan data yang disampaikan Pemprov Lampung, hingga 31 Agustus 2026, penyaluran Biosolar mencapai 569.332 kiloliter (KL). Sementara kuota yang semestinya tersalurkan hingga periode tersebut sebesar 526.585 KL.
Dengan demikian, realisasi penyaluran Biosolar telah mencapai 108,11 persen dari kuota year to date (YTD). Jika dibandingkan dengan kuota tahunan Biosolar Lampung sebesar 790.961 KL, realisasinya mencapai sekitar 71,9 persen.
Kondisi serupa terjadi pada Pertalite. Hingga akhir Agustus, realisasi penyaluran Pertalite tercatat 485.208 KL atau sekitar 69,8 persen dari kuota tahunan sebesar 695.210 KL. Namun, jika dibandingkan dengan kuota YTD sebesar 462.838 KL, realisasinya telah mencapai 104,83 persen.
Pemprov Lampung sebelumnya telah mengajukan tambahan kuota BBM bersubsidi kepada BPH Migas karena kebutuhan di lapangan meningkat. Usulan tersebut masih dalam proses.
Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga menyatakan tidak ada kebijakan pengurangan penyaluran Biosolar di Lampung. Pertamina menyebut optimalisasi suplai dan distribusi terus dilakukan, termasuk menyesuaikan pola pengiriman ke SPBU dengan tingkat konsumsi tinggi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan rata-rata penyaluran Biosolar pada Januari-April 2026 berada di kisaran 2.178 KL per hari. Angka tersebut meningkat menjadi sekitar 2.503 KL per hari pada periode Mei-Agustus 2026.
Artinya, rata-rata penyaluran meningkat sekitar 14,9 persen.
Pertamina menyebut peningkatan konsumsi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain aktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat, pariwisata, pertumbuhan kendaraan bermotor, serta perbedaan harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi.
Antrean kendaraan juga dilaporkan terjadi di sejumlah SPBU di Bandar Lampung. Antrean terlihat antara lain di kawasan Jalan Lintas Kurungan Nyawa, Jalan ZA Pagar Alam, Bypass Soekarno-Hatta Rajabasa, hingga Jalan Yos Sudarso.
Di sejumlah lokasi, antrean bahkan memanjang hingga bahu jalan sehingga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Selain persoalan tingginya konsumsi, pengawasan terhadap distribusi BBM Bersubsidi juga menjadi perhatian. Pertamina Patra Niaga sebelumnya menyebut telah memberikan sanksi kepada sejumlah SPBU di wilayah Sumatera Bagian Selatan yang ditemukan melakukan ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Hingga 3 September 2026, sebanyak 161 SPBU di wilayah Sumbagsel disebut telah dikenai sanksi. Dari jumlah tersebut, 69 SPBU berada di Lampung, 34 di Sumatera Selatan, 31 di Kepulauan Bangka Belitung, 17 di Jambi, dan 10 di Bengkulu.
Pertamina menyatakan pengawasan dilakukan melalui pemantauan transaksi, digitalisasi Program Subsidi Tepat, verifikasi QR Code dan data kendaraan, serta pemantauan aktivitas operasional SPBU.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung, Yustam Dwi Heno, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan.
Keterlibatan kepolisian dalam monitoring tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk transaksi yang tidak sesuai dengan peruntukan.
Di tengah antrean panjang, muncul pula informasi mengenai dugaan pembelian Biosolar subsidi untuk kemudian dijual kembali. Namun, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses penegakan hukum sehingga belum dapat disimpulkan sebagai penyebab utama antrean.
Sementara itu, dari sisi Pertamina, peningkatan konsumsi disebut menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap antrean. Pemprov Lampung juga menyoroti tingginya kebutuhan dibandingkan alokasi proporsional.
Kondisi tersebut menunjukkan persoalan antrean Biosolar di Lampung berkaitan dengan sejumlah faktor, mulai dari meningkatnya konsumsi, distribusi dan kuota BBM subsidi, hingga pengawasan terhadap ketepatan sasaran penerima.
Karena itu, monitoring bersama Pemprov Lampung, Pertamina Patra Niaga, dan Polda Lampung diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi penyaluran di lapangan sekaligus memastikan BBM bersubsidi tersedia dan didistribusikan sesuai ketentuan.
(Rst)