UIN Rusak Semangat Efesiensi

Redaksi Harian Kandidat - Minggu, 20 Sep 2026 - 21:32 WIB
UIN Rusak Semangat Efesiensi
Ketua Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung, Adi Chandra Gutama - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Ketua Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung, Adi Chandra Gutama, meminta UIN Raden Intan Lampung memberikan klarifikasi secara terbuka terkait pemberitaan mengenai dugaan kejanggalan dalam anggaran laptop di lingkungan kampus tersebut.

Adi mengatakan, apabila proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, pihak UIN Raden Intan Lampung semestinya dapat menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai dasar dan mekanisme pengadaan tersebut.

"Kalau memang pengadaan tersebut sudah sesuai aturan, sederhana saja buka datanya dan jelaskan kepada publik. Berapa unit yang diadakan, berapa harga satuannya, bagaimana spesifikasinya, siapa penyedianya, serta apa dasar penetapan dan kewajaran harganya," tegas Adi. Minggu (20/09)

Menurut dia, penggunaan anggaran negara harus di dipertanggungjawabkan secara transparan. Publik memiliki kepentingan untuk mengetahui apakah anggaran tersebut telah digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jangan hanya membantah pemberitaan. Kalau ada informasi yang dianggap tidak tepat, jawab dengan data dan dokumen. Kalau seluruh prosesnya benar dan sesuai aturan, tunjukkan dasar serta buktinya. Kalau memang ada persoalan, jangan ditutup-tutupi," ujarnya.

Adi menegaskan, GPN tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun ataupun menyimpulkan telah terjadi pelanggaran. Namun, menurutnya, munculnya pemberitaan mengenai dugaan kejanggalan perlu dijawab secara terbuka dan proporsional agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

"Uang negara harus terang dari awal sampai akhir. Jangan sampai anggaran pendidikan justru menyisakan tanda tanya. Kami mendorong keterbukaan informasi dan, apabila diperlukan, pemeriksaan oleh pihak yang berwenang untuk memastikan seluruh prosesnya sesuai ketentuan," kata Adi.

Ia menambahkan, transparansi bukan bentuk tuduhan, melainkan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas sekaligus kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan negeri.

"Intinya, publik tidak membutuhkan polemik. Publik membutuhkan kejelasan, data, dan pertanggungjawaban," pungkasnya.

Sementara Saat dikonfirmasi terkait anggaran tersebut, Humas UIN Raden Intan Lampung, Fahmi Naseli Arkadia, menyebut nilai anggaran penyewaan berada di bawah Rp10 miliar.

"Anggarannya di bawah 10 M," ujar Fahmi, saat di konfirmasi melalui WhatsApp

Menurutnya, skema sewa dinilai lebih efisien karena biaya tersebut telah mencakup sejumlah komponen seperti garansi, lisensi, dan instalasi perangkat lunak.

"Penyewaan tersebut lebih efisien karena sudah termasuk ke dalam garansi, lisensi, dan instalasi perangkat lunak. Sedangkan dalam hal pembelian kita harus menganggarkan lagi pemeliharaan, lisensi, garansi dan lain-lain," jelasnya.

Fahmi juga menyatakan pengadaan tersebut telah mengacu pada ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk Perpres Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dan Perpres Nomor 46 Tahun 2025.

Selain itu, pelaksanaan pengadaan melalui penyedia mengacu pada Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024.

UIN Raden Intan Lampung juga menyebut pengadaan tersebut berkaitan dengan ketentuan internal Kementerian Agama, termasuk Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE.08 Tahun 2023 tentang Penyediaan Kendaraan Dinas dan Alat Pengolah Data.

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.