HARIANKANDIDAT.CO.ID — Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjungkarang Timur menuai sorotan. Andy Suyanartha, Ketua Umum Kembang Lampung sekaligus ayah dari korban bernama Verrel, mempertanyakan lambannya penanganan perkara oleh aparat kepolisian meskipun laporan telah berjalan lebih dari 22 hari dan seluruh bukti dinilai sudah lengkap.
Andy mendatangi Polsek Tanjungkarang Timur pada Kamis (8/1/2026) untuk mempertanyakan langsung perkembangan penanganan perkara tersebut.
Peristiwa Penganiayaan itu diduga dilakukan oleh seorang konsultan pajak bernama Handi, yang diketahui beralamat di Jalan Pangeran Antasari Nomor 27 A, Lantai 3, Bandar Lampung. Hingga kini, terlapor disebut masih bebas dan belum dilakukan penindakan tegas.
Andy menjelaskan kepada awak media bahwa kejadian bermula saat Verrel hendak pulang setelah bermain basket. Saat melintas di jalan, korban diduga ditabrak oleh mobil yang dikendarai terlapor. Insiden terjadi setelah mobil tersebut berhenti dan membuka pintu di tengah jalan, sehingga sepeda motor korban mengenai pintu kendaraan itu.
“Setelah itu anak saya kembali ditabrak. Ketika ia mempertanyakan kejadian tersebut, terlapor justru menarik baju korban sampai sobek dan langsung melakukan pemukulan,” ujar Andy.
Akibat kejadian tersebut, Verrel mengalami luka fisik berupa bibir pecah, kacamata rusak, serta dugaan cedera rahang yang mengharuskannya menjalani perawatan medis di RSUD Abdul Moeloek. Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma psikis yang hingga kini belum sepenuhnya pulih.
Menurut Andy, seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Polsek Tanjungkarang Timur, termasuk hasil visum et repertum, pakaian korban yang sobek, kacamata yang pecah, serta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Bukti sudah lengkap, saksi juga ada. Tapi prosesnya terkesan lambat. Kami hanya ingin penegakan hukum berjalan profesional, tegak lurus, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum terlapor, Agung Fatahillah, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
“Kami sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan Polsek Tanjungkarang Timur,” ujar Agung.
Pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar perkara ini memperoleh kepastian hukum dan memberikan rasa keadilan bagi korban.