BKN Tidak Semua Honorer Terdampak Penundaan Pengangkatan PPPK

Redaksi - Senin, 17 Mar 2025 - 15:43 WIB
BKN Tidak Semua Honorer Terdampak Penundaan Pengangkatan PPPK
PPK Tidak Ditunda untuk Semua! BKN tegaskan pengangkatan PPPK tetap berjalan bertahap sesuai kesiapan instansi! - Ilustrasi
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID — Kabar tentang penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga tahun 2026 sempat membuat para Tenaga Honorer merasa khawatir,17/03/2025.

Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa tidak semua kategori honorer akan terdampak penundaan tersebut.

Dalam keterangannya, BKN menyebutkan bahwa pengangkatan honorer menjadi Pppk akan dilakukan secara bertahap dan tidak serentak. Proses ini akan bergantung pada kesiapan masing-masing instansi dan daerah.

BKN menargetkan usul penetapan NIP CASN 2024 akan selesai paling lambat 30 Juni 2025 bagi CPNS dan 30 November 2025 bagi Pppk.

Hal ini berarti beberapa honorer yang telah dinyatakan lolos seleksi Pppk berpeluang diangkat sebelum November 2025. Dengan demikian, proses pengangkatan bisa saja dilakukan lebih awal jika instansi yang bersangkutan telah siap.

Lebih lanjut, BKN menjelaskan bahwa penundaan pengangkatan hanya berlaku bagi honorer yang memiliki TMT (Terhitung Mulai Tanggal) per 1 Oktober 2025. Artinya, honorer yang telah memenuhi syarat dan lolos seleksi sebelum tanggal tersebut tidak akan mengalami penundaan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) juga menegaskan bahwa pengangkatan Pppk tidak akan dilakukan secara serentak, melainkan bertahap sesuai kesiapan daerah dan instansi.

Dengan adanya penjelasan ini, para Tenaga Honorer diharapkan tidak terburu-buru khawatir. Honorer yang telah memenuhi kriteria dan dinyatakan lolos seleksi tetap memiliki peluang untuk diangkat lebih awal.

(Yud)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.