HARIANKANDIDAT.CO.ID — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam penanganan perkara pembangunan Islamic Center Mesuji.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol. Hery Rusyaman mengatakan, penyidik telah menerima hasil penghitungan dari saksi ahli Politeknik Bandung. Hasil tersebut selanjutnya akan digelar bersama BPKP untuk memastikan besaran kerugian negara.
“Untuk hasil penghitungan dari saksi ahli Politeknik Bandung, sudah kita terima. Tentu hasil ini akan kita gelarkan dengan Bpkp. Kita masih menunggu penghitungan oleh BPKP,” kata Hery Rusyaman Rabu(20/10/2026).
Ia menyebutkan, berdasarkan penghitungan sementara secara kasar dari pihak kepolisian, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp15 miliar hingga Rp20 miliar. Namun, angka tersebut masih menunggu hasil penghitungan Bpkp.
“Kalau untuk penghitungan secara kasar, hasil dari kepolisian Rp15 sampai Rp20 miliar. Tapi itu masih menunggu estimasi dari penghitungan Bpkp,” ujarnya.
Hery Rusyaman menegaskan, setelah hasil penghitungan Bpkp diterima, penyidik akan menentukan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Setelah keluar penghitungan Bpkp, kita akan segera menentukan beberapa tersangka,” tegasnya.
Terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap Bupati Mesuji, Hery Rusyaman mengatakan penyidik masih melihat hasil penghitungan kerugian negara terlebih dahulu.
“Kita lihat hasil perhitungan kerugian negara dulu. Siapa pun yang menikmati kerugian negara akan kita panggil,” katanya.
Di Beritakan Sebelumnya
Polda Lampung sebelumnya telah meningkatkan penanganan perkara pembangunan Islamic Center Mesuji dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Dalam proses tersebut, penyidik mendalami berbagai aspek proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Mesuji, mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia atau proses tender, hingga pelaksanaan pekerjaan.
Sejumlah saksi telah diperiksa. Penyidik juga melibatkan ahli konstruksi untuk mendalami aspek teknis pembangunan proyek tersebut.
Nilai proyek Islamic Center Mesuji sebelumnya diberitakan mencapai puluhan miliar rupiah. Sejumlah media menyebutkan angka berbeda, antara lain sekitar Rp74 miliar hingga Rp77,5 miliar, bergantung pada komponen dan dasar nilai anggaran yang digunakan.
Kini, penyidik menunggu hasil penghitungan Bpkp sebagai bagian dari proses penanganan perkara sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
(Hen)