HARIANKANDIDAT.CO.ID – Delapan tahanan di Polres Way Kanan melarikan diri setelah menjebol plafon sel tahanan pada Minggu (22/2/2026) dini hari, bertepatan dengan waktu sahur.
Para tahanan diduga kabur dengan bantuan seorang pria berinisial SR yang bekerja sebagai penjaga kantin. SR diduga membawakan gergaji yang digunakan untuk memotong bagian plafon sel.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit Jatanras Polda Lampung langsung melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan sejumlah Polres di wilayah perbatasan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.
Delapan tahanan yang kabur merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas). Mereka berinisial KRS, NV, JN, RI, DR, Rah, SRL, dan HRM. Para tahanan tersebut berasal dari tingkat Polsek dan Polres, kemudian ditahan di ruang tahanan Polres Way Kanan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan para tahanan kabur pada waktu sahur.
“Benar, delapan tahanan melarikan diri pada dini hari saat waktu sahur,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin (23/2/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa satu dari delapan tahanan yang kabur telah berhasil ditangkap kembali.
“Alhamdulillah, satu orang sudah berhasil diamankan. Saat ini tim masih memburu tujuh tahanan lainnya,” katanya.
Sementara itu, SR yang diduga membantu pelarian dengan membawakan gergaji telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran yang bersangkutan dalam kasus tersebut.
Polda Lampung memastikan akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan pengejaran para tahanan yang masih buron.
(Hen)