HARIANKANDIDAT.CO.ID – Ketua DPP PEMATANK Suadi Romli meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan manajemen RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo membuka secara transparan rincian peruntukan anggaran tahun anggaran 2027 yang diusulkan mencapai Rp100,38 miliar.
Suadi mengatakan, keterbukaan anggaran menjadi kewajiban yang tidak bisa ditawar, terlebih di tengah kebijakan efisiensi belanja pemerintah dan kondisi keuangan daerah yang masih dibebani utang.
"Jangan sampai pemerintah berbicara soal efisiensi, tetapi pada saat yang sama mengajukan Anggaran hingga Rp100 miliar tanpa penjelasan yang terperinci kepada publik. Uang yang digunakan adalah uang rakyat, sehingga masyarakat berhak mengetahui untuk apa anggaran itu dialokasikan, apa urgensinya, dan apa manfaat nyata yang akan diterima," tegas Suadi.
Ia menilai, nilai Anggaran yang besar harus diikuti dengan perencanaan yang terukur, indikator kinerja yang jelas, serta pertanggungjawaban yang dapat diuji. Rincian belanja tidak cukup hanya disajikan dalam angka total, tetapi harus diuraikan berdasarkan program, kegiatan, jenis belanja, volume kebutuhan, hingga target hasil yang ingin dicapai.
"Anggaran Rp100,38 miliar itu bukan angka kecil. Harus dibuka secara rinci, berapa untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, operasional pelayanan, serta kebutuhan lainnya. Apa dasar perhitungannya, Apakah sudah sesuai kebutuhan riil rumah sakit, Semua harus bisa dijelaskan, jangan hanya menyodorkan angka gelondongan," ujarnya.
Suadi menjelaskan, belum tuntasnya pembangunan gedung layanan Poli Spesialis Penyakit Dalam RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo. Proyek yang dimulai pada Agustus 2025 itu telah menyerap Anggaran tahap pertama sebesar Rp12,8 miliar, sementara kelanjutan pembangunannya masih menunggu kepastian pembiayaan melalui pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah kota, terutama dalam memastikan sinkronisasi antara perencanaan pembangunan, kemampuan fiskal daerah, dan prioritas pelayanan publik.
"Di satu sisi, pembangunan gedung layanan kesehatan belum tuntas dan masih membutuhkan tambahan pembiayaan. Di sisi lain, rumah sakit mengusulkan Anggaran lebih dari Rp100 miliar untuk 2027. Pertanyaannya, apakah seluruh perencanaan ini sudah disusun secara terintegrasi, Mana yang menjadi prioritas, bagaimana skema pembiayaannya, dan apa jaminan anggaran tersebut benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan kepada Masyarakat," ungkapnya.
Ia menegaskan, rencana penggunaan pinjaman daerah juga harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada tersedianya sumber pembiayaan, tetapi harus memperhitungkan kemampuan membayar kewajiban, beban fiskal pada tahun-tahun berikutnya, serta manfaat jangka panjang dari setiap Proyek yang dibiayai.
"Kalau pemerintah daerah masih memiliki kewajiban utang, setiap rencana pembiayaan baru harus dihitung secara cermat. Jangan sampai beban keuangan hari ini justru membatasi kemampuan pemerintah memenuhi kebutuhan masyarakat pada masa mendatang. Utang harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, perhitungan yang masuk akal, dan manfaat yang bisa diukur," tegasnya.
Suadi meminta DPRD Kota Bandar Lampung tidak hanya membahas besaran anggaran dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), tetapi juga menguji kewajaran setiap alokasi, kesesuaian dengan kebutuhan rumah sakit, serta keterkaitannya dengan penyelesaian pembangunan gedung poli spesialis tersebut.
Bahkan, ia mendesak manajemen RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo memberikan penjelasan terbuka mengenai rincian usulan Anggaran 2027, termasuk program prioritas, target peningkatan layanan, serta indikator keberhasilan penggunaan anggaran.
"DPRD harus menjalankan fungsi pengawasan secara serius. Jangan sampai pembahasan Anggaran hanya menjadi rutinitas administratif, sementara substansi kebutuhan, urgensi, dan manfaat belanjanya tidak diuji secara mendalam. Publik membutuhkan penjelasan, bukan sekadar angka yang disahkan," ujarnya.
Menurut Suadi, transparansi bukan berarti menghambat pembangunan atau pelayanan kesehatan. Sebaliknya, keterbukaan diperlukan agar setiap rupiah Anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
"Kalau memang Anggaran itu dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, buka rinciannya dan jelaskan kepada publik. Jika perencanaannya sudah benar, tidak ada alasan untuk menutup-nutupi informasi. Dalam kondisi efisiensi dan tekanan keuangan daerah, setiap rupiah harus memiliki alasan yang kuat dan hasil yang jelas," pungkasnya.
(Okt)