Danang Diminta Tuntaskan Warisan Kasus Kuntadi

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 23 Apr 2025 - 22:41 WIB
Danang Diminta Tuntaskan Warisan Kasus Kuntadi
DPP Pematank minta Kajati Lampung yang baru, Danang Suryo Wibowo, segera tuntaskan kasus-kasus mangkrak yang ditinggalkan oleh Kuntadi. Harapan besar untuk kepercayaan masyarakat! - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pematank meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung menunjukan kinerja dalam penyelesaian kasus - kasus mangkrak yang ditinggalkan oleh Kuntadi di Korps Adhyaksa.

Pasalnya, mantan Kajati Lampung Kuntadi telah resmi berpindah tugas ke Jawa Timur (Jatim) dan digantikan posisinya oleh Danang Suryo Wibowo mantan Wakajati DKI.

Selama menjabat Kajati Lampung, Kuntadi pernah menangani sejumlah kasus besar seperti KONI Lampung, kasus PT LEB, dugaan mafia tanah yang menyeret mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya. Kemudian kasus mafia tanah aset Kemenag Lampung yang belum dituntaskan hingga saat ini.

Ketua Dpp Pematank Suadi Romli mengatakan, bahwa bergantinya kajati Lampung saat ini. Ia menyakini kasus yang masih mangkrak pada Kejati Lampung akan di lanjuti oleh pimpinan baru.

"Harapan besar pengganti Kuntadi yakni Danang, mudah - mudahan dapat menyelesaikan Pekerjaan Rumah (PR) pada Korps Adhyaksa," kata Romli kepada media ini. 

Sehingga, kata Romli, persoalan kasus yang belum terselesaikan itu, masyarakat seakan diberi asumsi jika Kejati tidak mampu menuntaskan masalah tersebut.

"Untuk mengembalikan kepercayaan kepada masyarakat, kita minta Kejati segera selesaikan kasus Korupsi di Lampung, jangan hanya sekadar gertak sambel, seperti kasus KONI yang telah menetapkan dua tersangka.Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut," ungkapnya 

Bahkan, sambung penggiat Antikorupsi Lampung ini berharap, ditangan pimpinan Danang Suryo Wibowo dapat menunjukan kinerja yang baik. Yang mampu mengungkap kasus besar lainnya.

"Saya berharap, Danang tidak hanya menyelesaikan kasus yang ditinggalkan oleh Kuntadi, Namun mampu mengungkap kasus besar lainnya yang ada di Provinsi Lampung," tandasnya.

(Gung)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.