HARIANKANDIDAT.CO.ID – Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Zainal Abidin, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) mengalokasikan anggaran untuk membangun fasilitas penyeberangan ramah disabilitas pada 2027.
Zainal menilai fasilitas penyeberangan di sejumlah kawasan Kota Bandar Lampung belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas. Karena itu, ia mendorong pembangunan fasilitas khusus, terutama di ruas jalan dengan aktivitas lalu lintas tinggi.
Dalam pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2027 bersama Dishub, Senin (2/11/2026), Zainal mengusulkan pemasangan tombol penyeberangan khusus seperti yang terdapat di depan Gramedia.
Ia menyebut Jalan Raden Intan dan Jalan Kartini sebagai lokasi yang dapat dipertimbangkan untuk menjadi proyek percontohan.
"Kita ingin mengakomodasi kebutuhan teman-teman disabilitas agar Kota Bandar Lampung menjadi kota yang ramah bagi kaum disabilitas. Terutama di titik-titik penyeberangan strategis yang ada di kota ini," ujarnya.
Zainal meminta minimal dua hingga tiga titik Fasilitas Penyeberangan dapat dianggarkan pada 2027. Menurutnya, kebutuhan biaya pembangunan diperkirakan hanya Rp30 juta hingga Rp40 juta per titik.
"Kalau satu titik mungkin hanya sekitar Rp30 juta sampai Rp40 juta. Jadi kalau dibuat dua atau tiga titik, anggarannya tidak sampai Rp100 juta. Saya rasa ini bisa diakomodasi dalam program Dinas Perhubungan," katanya.
Ia juga menyoroti alokasi anggaran sektor perhubungan dan lalu lintas yang disebut mencapai sekitar Rp89 miliar. Menurutnya, penyediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas perlu menjadi bagian dari prioritas pelayanan publik.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Dishub Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menyatakan akan mengupayakan pembangunan fasilitas penyeberangan ramah disabilitas masuk dalam usulan anggaran murni 2027.
"Masukan ini benar, sangat benar dan sesuai dengan apa yang sebenarnya kita harapkan. Mungkin selama ini hal-hal tersebut belum menjadi sorotan. Namun, karena Pak Zainal sudah menyampaikan, nanti akan kita usulkan ke TAPD Kota untuk anggaran murni 2027," ujar Socrat.
Ia menyebut Dishub akan mengajukan pembangunan dua titik Fasilitas Penyeberangan. Jika belum terakomodasi dalam anggaran murni, pihaknya akan mengupayakan melalui APBD Perubahan.
Zainal berharap usulan tersebut tidak sebatas menjadi pembahasan dalam rapat anggaran, tetapi dapat direalisasikan agar penyandang disabilitas memiliki akses yang lebih aman dan setara saat menggunakan fasilitas jalan.
Menurutnya, pembangunan fasilitas tersebut menjadi salah satu langkah mewujudkan Bandar Lampung sebagai kota yang lebih inklusif dan ramah bagi seluruh masyarakat.
(Okt)