Kuasa Hukum Pelapor Dugaan Korupsi Masjid Optimis Perkara Lanjut

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 19 Mar 2025 - 20:01 WIB
Kuasa Hukum Pelapor Dugaan Korupsi Masjid Optimis Perkara Lanjut
Kasus Dugaan Korupsi Masjid Agung Mesuji Berlanjut! Kuasa hukum pelapor optimis perkara ini naik ke tahap berikutnya. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Kuasa hukum pelapor dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Mesuji, Indah Meylan, menyatakan optimisme bahwa perkara ini akan terus berlanjut hingga tahap yang lebih tinggi.

Menurut Indah, agenda hari ini adalah pemanggilan pelapor, yang merupakan mantan Kepala Desa Wira Bangun, untuk memberikan keterangan terkait dugaan pemalsuan surat hibah.

"Agenda hari ini adalah pemanggilan pelapor sebagai mantan Kepala Desa Wira Bangun. Terkait dengan surat hibah yang diduga dipalsukan. Klien kami, Ari Sarjono, menegaskan bahwa ia tidak pernah membuat atau menandatangani surat hibah terkait pembangunan Masjid Agung Mesuji," ujar Indah, Selasa (19/3/2025).

Indah juga mengungkapkan bahwa sudah ada banyak saksi yang diperiksa, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadisperkim). Hari ini, dua PPK lainnya juga turut memberikan keterangan.

"Tadi kami sudah memberikan penjelasan, dan klien kami juga ditanyai terkait hibah tersebut. Kami sangat optimis perkara ini akan terus diproses dan, insya Allah, akan naik ke tahap selanjutnya," tambahnya.

Indah menegaskan bahwa pihaknya berharap kasus ini segera terungkap dan mendapatkan keadilan. Dengan nilai dugaan tindak pidana Korupsi mencapai Rp77,5 miliar, ia meminta aparat penegak hukum untuk bersikap tegas.

"Harapan kami sangat besar agar kasus ini terungkap sepenuhnya. Dugaan tindak pidana Korupsi ini mencapai Rp77,5 miliar, dan sebagai kuasa hukum, kami meminta keadilan. Klien kami sudah merasa terintimidasi dan ingin mendapatkan keadilan yang seharusnya," pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Mesuji ini terus menjadi perhatian publik. 

Masyarakat pun berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil sesuai dengan aturan yang berlaku.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.