HARIANKANDIDAT.CO.ID – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (Pkb) Lampung kembali menuai kritik tajam dari kadernya sendiri.
Pasalnya, Penunjukan Abdul Aziz sebagai pengganti Yus Bariah di DPRD Provinsi Lampung memunculkan dugaan kuat adanya praktik nepotisme dan politik dinasti, terutama karena Aziz diduga merupakan sepupu Ketua PKB Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik).
Sorotan publik semakin tajam karena Aziz bukanlah peraih suara terbanyak dalam Pemilu. Justru dua nama dengan raihan suara lebih tinggi—Binti Amanah dan Noverisman Subing—terpinggirkan dari proses Paw yang dinilai tertutup dan tidak partisipatif.
Noverisman bahkan menyatakan mundur dari bursa karena merasa muak dengan dinamika internal partai yang menurutnya tidak sehat dan penuh kepentingan elit.
Namun, kejutan datang dari Binti Amanah. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa dirinya telah diberhentikan dari keanggotaan Pkb. Kabar itu justru ia ketahui setelah terbitnya SK PAW atas nama Abdul Aziz.
“Saya tidak tahu kalau saya diberhentikan. Baru tahu dari media dan SK Paw,” ujar Binti saat kepada awak media. Senin (21/04)
Untuk itu, kata Binti, jika dirinya tidak pernah mendapatkan surat teguran, pemanggilan, ataupun klarifikasi dari pihak partai sebelum namanya dicoret. Ia merasa proses ini dilakukan secara diam-diam dan melanggar prinsip keadilan.
“Saya bertanya, salah saya apa? Tidak ada panggilan, tidak ada teguran. Saya juga tidak pernah diproses secara etik. Tapi tiba-tiba diberhentikan begitu saja,” urainya
Sementara, Ketua Dewan Syuro Pkb Lampung KH Syakroni mengungkapkan, pihaknya tidak tahu-menahu soal proses pemecatan pemecatan Binti.
“Saya sudah menemui beliau secara langsung, dan jawabannya " beliau tidak tahu,” tandasnya.