HARIANKANDIDAT.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus berupaya meningkatkan kemandirian keuangan daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menyampaikan bahwa kemandirian daerah dapat diukur dari kontribusi PAD terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya. Untuk tahun 2025, Pemkot menargetkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp110 miliar.
"Target ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk mencapainya. Kami berharap realisasi penerimaan Pbb-p2 tahun 2025 dapat melampaui target tersebut," ujarnya
Guna mencapai target tersebut, Badan Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung mengintensifkan berbagai strategi penagihan, salah satunya dengan memperluas sosialisasi kepada masyarakat. Langkah konkret yang dilakukan di antaranya adalah pemasangan stiker barcode objek PBB di rumah wajib Pajak bersamaan dengan pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2025.
Selain itu, edukasi mengenai kewajiban Pajak juga dilakukan melalui media spanduk, televisi, dan berbagai kegiatan menjelang jatuh tempo pembayaran.
"Kami juga akan mengadakan pekan pembayaran PBB-P2 dengan menghadirkan layanan mobile banking Bank Lampung di setiap kecamatan. Diharapkan ini dapat mempercepat dan mempermudah proses pembayaran Pajak oleh masyarakat," tambahnya
Upaya ini turut diperkuat oleh Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 09 Tahun 2015 tentang pelimpahan sebagian kewenangan pemungutan Pbb-p2 kepada camat dan lurah. Pelimpahan tersebut mencakup pendataan, penyampaian SPPT secara massal, hingga proses penagihan.
Sebagai bentuk pelaksanaan aturan, camat dan lurah diwajibkan untuk menyampaikan hasil cetak massal SPPT PBB-P2 dan stiker barcode kepada wajib Pajak di wilayah masing-masing.
Dengan sinergi antar perangkat daerah dan dukungan masyarakat, Pemkot optimistis capaian Pbb-p2 tahun 2025 akan maksimal demi mendukung pembangunan kota secara mandiri.