Kejati Takut Usut Kasus LPPM Unila

Redaksi - Rabu, 01 Jan 2025 - 15:59 WIB
Kejati Takut Usut Kasus LPPM Unila
Penanganan kasus dugaan korupsi di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung (Unila) hingga kini terkesan stagnan. - Dokumen
Advertisements

Hariankandidat.co.id - Penanganan kasus dugaan korupsi di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung (Unila) hingga kini terkesan stagnan. 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dinilai kurang tegas dan belum memberikan kejelasan dalam menangani kasus yang telah mencuri perhatian publik ini.  

Pengamat hukum dan pelayanan publik, Benny N.A. Puspanegara, melontarkan kritik terhadap Kejati Lampung. Ia menilai, kurangnya transparansi dan progres kasus ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum.  

“Tidak masuk akal seorang Kasipenkum tidak mengetahui progres perkara yang menjadi perhatian publik. Tugasnya adalah memberikan penerangan kepada masyarakat. Banyaknya kasus yang ditangani tidak bisa menjadi alasan,” ujar Benny dengan nada tegas.  

Benny, yang juga menjabat sebagai Sekjen Bangsawan Muda Indonesia, menyebut bahwa pergantian penyidik atau pejabat tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghentikan jalannya penyelidikan.  

“Penyidik boleh berganti, tapi kasus tetap harus berjalan. Bagaimana bisa dugaan korupsi sebesar ini tidak ada perkembangan? Ini sungguh tidak masuk akal,” imbuhnya.  

Lebih lanjut, Benny mengingatkan bahwa komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi seharusnya menjadi acuan bagi seluruh aparat penegak hukum.  

“Presiden Prabowo sudah sangat jelas dalam pidatonya. Tidak ada toleransi untuk korupsi. Kalau aparat penegak hukum tidak mampu, lebih baik mundur,” tegasnya yang juga merupakan Relawan Independen Prabowo.  

Ia juga mengaitkan kasus ini dengan sejarah buruk korupsi di Universitas Lampung, seperti Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan Rektor Unila, Karomani. Benny menyebut, dugaan korupsi di LPPM Unila semakin menambah daftar hitam dalam dunia pendidikan tinggi.  

Kasus ini bahkan menyeret proyek mangkrak seperti pembangunan laboratorium Veteriner dan Masjid Al-Wasi’i di Universitas Lampung, yang hingga kini belum menunjukkan progres berarti.  

“Sebagai putra daerah, saya sangat prihatin. Universitas seharusnya menjadi tempat sakral untuk mencetak generasi bangsa, bukan ladang korupsi,” pungkas Benny.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.