HARIANKANDIDAT.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung masih menunggu penjadwalan penandatanganan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran terkait rencana pembangunan embung sebagai upaya mitigasi banjir, (16/05/2025).
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut direncanakan berlangsung di Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
"Kita sedang menunggu jadwalnya, karena penandatanganan dilakukan di Pemerintah Provinsi,"ujar Eva Dwiana.
Ia menjelaskan bahwa Pemkot Bandar Lampung akan menyiapkan seluruh kebutuhan yang diperlukan dalam kerja sama lintas daerah tersebut. Sementara itu, lokasi pembangunan embung akan ditentukan oleh masing-masing pemerintah kabupaten.
"Kita minta dibangun embung seluas 2 hektare di Lampung Selatan dan 1,5 hektare di Pesawaran,"ungkapnya.
Rencana Pembangunan Embung ini bertujuan sebagai penampungan air untuk mengurangi risiko banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah di Kota Tapis Berseri, terutama saat musim hujan dengan curah tinggi.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi pemerintah kota dalam memperkuat infrastruktur pengendalian banjir dan meningkatkan ketahanan wilayah terhadap bencana hidrometeorologi.