HARIANKANDIDAT.CO.ID - Pemerhati Kebijakan Hukum Publik dan Sosial Benny N.A Puspanegara angkat bicara. Komplek sudah kegagalan Walikota di Bandar Lampung ini.
Menurutnya pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyediakan trotoar yang layak bagi pengguna jalan, terutama bagi pejalan kaki. Trotoar yang layak harus memenuhi standar keselamatan dan aksesibilitas, sehingga pejalan kaki dapat berjalan dengan aman dan nyaman.
Beberapa alasan mengapa pemda wajib menyediakan Trotoar yang layak:
1. Keselamatan: Trotoar yang layak dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas bagi pejalan kaki.
2. Aksesibilitas: Trotoar yang layak dapat meningkatkan aksesibilitas bagi pejalan kaki, terutama bagi mereka yang memiliki disabilitas.
3. Kualitas hidup: Trotoar yang layak dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan ruang publik yang aman dan nyaman.
Pemerintah Indonesia telah mengatur ketentuan tentang Trotoar dalam beberapa peraturan, seperti:
1. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan: Pasal 131 ayat (1) menyebutkan bahwa pemerintah daerah wajib menyediakan fasilitas pejalan kaki yang memadai.
2. Peraturan Menteri Perhubungan No. 96 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas: Pasal 13 menyebutkan bahwa pemerintah daerah harus menyediakan Trotoar yang layak dan aman bagi pejalan kaki.
Dengan demikian, pemda memiliki kewajiban untuk menyediakan Trotoar yang layak bagi pengguna jalan, terutama bagi pejalan kaki, untuk meningkatkan keselamatan, aksesibilitas, dan kualitas hidup masyarakat.
Jadi jika masih ditemukan Trotoar yang tak layak ini jelas merupakan kegagalan pemimpin daerah, dan ironis nya ada beberapa titik trotoar yang dihiasi dengan keramik jika terkena air hujan menjadi licin itu pasti membuat masyarakat pengguna trotoar celaka. Hal ini pun sudah menjadi cibiran oleh beberapa sebebristis Nasional dan itu viral.
Sementara masi tempat lain trotoar nya sangat tidak layak.
Dengan adanya hal ini Benny mendorong DPRD Kota Bandar Lampung untuk segera turun dan meminta pertanggungjawaban dinas terkait dan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, pungkas Benny.