HARIANKANDIDAT.CO.ID - Pemerhati Kebijakan Hukum dan Publik Benny N.A Puspanegara meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) mengambil alih kasus korupsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung 2020.
Pasalnya, sejak bertahun - tahun kasus KONI Lampung itu belum juga menunjukkan progres yang signifikan, sehingga cenderung tanpa ada kepastian hukum yang jelas.
Benny mengatakan, bahwa keputusan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang atas pembatalan status tersangka KONI Lampung harus dihormati oleh semua pihak.
"Suka tidak suka semua pihak harus menghormatinya, Namun demikian bukan berarti kasus dana hibah Koni itu dihentikan karena jelas ada kerugian Negara," kata Benny kepada media ini. Minggu (22/06)
Bahkan, kata Benny, kasus KONI Lampung ini sudah seharusnya di ambil alih oleh Kejagung RI, agar memiliki kepastian hukum yang jelas kepada masyarakat.
"Kasus ini segera diambil alih oleh Kejaksaan Agung RI, di Kejati Lampung mandek dan terkesan ogah ogahan, padahal kasus ini sudah lama menjadi sorotan publik di Lampung, apakah karena menyangkut orang yang masih punya pengaruh, ini jelas pengabaian terhadap Intruksi Presiden Prabowo tentang pemberantasan Korupsi," ungkapnya
Sehingga, sambung Benny, pihaknya juga meminta Jamwas segera turun memeriksa para jaksa di Kejati Lampung, terkait kasus KONI.
"Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan ( JAMWAS ) juga segera turun memerika para jaksa di Kejati Lampung yang menangani kasus dana hibah KONI, kenapa bisa mandek lama padahal sudah ada tersangkanya. Kalau ada indikasi para jaksa nya bermain main pecat saja mereka ini, kan kelas Perintah Presiden untuk memberantas para koruptor," ucapnya
Menurut Benny, tidak ada orang yang akan kebal hukum, maka dari itu sudah seharusnya hukum ditegakkan seadil - adilnya.
"Prinsip 'No one is above the law' bahwa semua orang termasuk aparat penegak hukum harus tunduk pada aturan dan tidak boleh melanggarnya. Sudah saatnya aparat penegak hukum yang tak bernyali dan tak produktif dipinggirkan karena hanya menambah beban Negara," jelasnya
Benny menambahkan, bahwa menurut Ahli Indonesia dari Notrhtwesren University AS, Prof Jeffrey Winters Indonesia dikuasai para maling.
"Jadi kita sangat berharap aparat penegak hukum lah yang menjadi Roket penghancur para maling alias Koruptor itu, tutup Sekjen Bangsawan Muda Indonesia ini," tandasnya.
(hen)