HARIANKANDIDAT.CO.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendukung langkah tegas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung dengan menertibkan penambangan Ilegal dibeberapa wilayah Sai Bumi Ruwai Jurai.
Anggota DPRD Fraksi Gerindra Mikdar Ilyas mengatakan, jika Komisi II mendukung penuh DLH Provinsi dalam menertibkan Penambangan Ilegal di seluruh Provinsi Lampung.
"Kami sangat mendukung atas tindakan Dlh menutup tambang-tambang ilegal yang tidak mempunyai izin atau daerah yang tidak semestinya di jadikan penambangan karena akan berdampak kepada masyarakat sekitar," Tegas Mikdar Ilyas melalui sambungan telpon pada, Rabu (25/06)
Ia menambahkan, bahwa Tambang Ilegal tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga merugikan negara karena tidak berkontribusi pada pendapatan daerah.
"Ini soal kedaulatan hukum dan keadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan. Dlh sudah tepat bertindak, dan kami di DPRD siap mendukung penuh langkah ini," Ujarnya.
Mikdar berharap, Dlh terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH), untuk memastikan penutupan tambang ilegal berjalan efektif.
"Provinsi Lampung harus menjadi contoh pembangunan yang berwawasan lingkungan, tidak ada ruang bagi praktik ilegal yang merusak alam kita," Tutup Mikdar Ilyas.
Diketahui, DLH Pemprov Lampung sedang gencar menutup sebagian tambang ilegal di Provinsi Lampung, salah satunya di dua lokasi tambang berada di Kelurahan Way Laga dan tiga titik lokasi penambangan ilegal di Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi dan Kemiling Kota Bandar Lampung. (Edi)