Operasi Patuh Krakatau 2025 Dimulai, Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Utama

Redaksi Harian Kandidat - Senin, 14 Jul 2025 - 14:06 WIB
Operasi Patuh Krakatau 2025 Dimulai, Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Utama
Operasi Patuh Krakatau 2025 Dimulai! - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025, jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung langsung turun ke lapangan melakukan pemeriksaan kendaraan di sejumlah titik strategis. 

Salah satunya terpantau di depan Taman Makam Pahlawan Bandar Lampung, tepatnya di Jalan Teuku Umar.(14/7),

Beberapa pengendara roda dua dan roda empat terlihat diberhentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan surat-surat Kendaraan dan kelengkapan berkendara. 

Operasi ini menyasar tujuh pelanggaran prioritas, di antaranya pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, hingga pengendara di bawah umur.

Ada 7 sasaran Operasi Patuh Krakatau 2025 diantaranya

1. Pengendara atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara ranmor di bawah umur
3. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari 1 orang
4. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus
7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan

Dari pantauan hariankandidat.co.id, petugas dengan sigap mengarahkan Kendaraan yang melanggar untuk menepi, sambil tetap menjaga kelancaran arus lalu lintas di jalur utama tersebut.

Operasi Patuh Krakatau 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang dan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Operasi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Kota Bandar Lampung.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.