HARIANKANDIDAT.CO.ID – Babak baru kepemimpinan Kabupaten Pesawaran segera dimulai. Besok, Rabu (26/8/2025), pasangan Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran periode 2025–2030 di Balai Keratun, Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov ) Lampung.
Sehari jelang pelantikan, Nanda tampak menjalani gladi bersih dengan didampingi sang suami yang juga Bupati Pesawaran sebelumnya, Dendi Ramadhona.
Keduanya, keluar dari Balai Keratun sekitar pukul 17.00 WIB, bergandengan tangan usai mengikuti persiapan seremoni bersama wakil Bupati Antonius dan jajaran pejabat Pesawaran.
Kemenangan Nanda–Anton bukanlah perjalanan singkat, Mereka resmi ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 oleh KPU Pesawaran.
Berdasarkan rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang digelar di Hotel Emersia, Bandar Lampung, pada 27 Mei 2025 lalu, pasangan nomor urut 2 itu meraih 128.715 suara, unggul telak dari rivalnya Supriyanto–Suriansyah yang hanya mengantongi 88.482 suara.
Dari total 224.450 suara yang masuk, 217.197 dinyatakan sah dan 7.253 tidak sah. KPU juga mencatat, dari 357.118 surat suara yang diterima, sebanyak 132.632 tidak terpakai dan 36 dinyatakan rusak.
Namun, kemenangan tersebut sempat diwarnai drama. Paslon 01 melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dengan tuduhan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).
Tim kuasa hukum Supriyanto–Suriansyah menuding pasangan Nanda–Anton menyalahgunakan dana aspirasi dan reses untuk kepentingan PSU. Bahkan, mereka melampirkan 99 alat bukti sebagai amunisi dalam persidangan PHPU.
Meski begitu, sengketa hukum akhirnya mereda. Kini, Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali bersiap menatap lima tahun kepemimpinan baru, melanjutkan estafet pembangunan di Bumi Andan Jejama.
(Gung)