Propam Polda Mingkem

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 02 Jul 2025 - 23:13 WIB
Propam Polda Mingkem
Meski terbukti melanggar etik, Kompol Mulyadi tetap menjabat Kapolsek Gedong Tataan. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung masih bungkam terkait kejelasan nasib Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Mulyadi Yakub, yang tetap aktif menjabat meski telah dinyatakan melanggar Kode Etik Profesi Polri.

Media ini telah berulang kali mencoba melakukan konfirmasi kepada pejabat berwenang, termasuk Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan Kabid Propam Kombes Pol Didi Priyo Sambodo, namun tak satu pun memberikan penjelasan.

Kompol Mulyadi sebelumnya dinyatakan terbukti melanggar etik berdasarkan penyelidikan Bidang Propam Polda Lampung. Temuan itu merupakan hasil tindak lanjut dari laporan hukum yang dilayangkan Ryan Gumay Law Firm atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan perkara di Polsek Gedong Tataan.

Dokumen resmi yang diterima redaksi, berupa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP2) bernomor: B/100/V/REN.4.5/2025/Propam, menyatakan bahwa proses pemeriksaan telah mengacu pada ketentuan internal Polri, antara lain:

UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI

PP No. 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri

Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi

Peraturan Kadiv Propam No. 1 Tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan

Surat Perintah Kapolda Lampung Nomor Sprin/2150/X/HUK.6.6/2024

Namun ironisnya, meski telah terbukti melanggar etik, Kompol Mulyadi masih tetap menjabat sebagai Kapolsek Gedong Tataan tanpa kejelasan sanksi atau rotasi jabatan.

Redaksi telah mencoba menghubungi Kapolda Irjen Helmy pada Jumat (27/6/2025) pukul 11.29 WIB, namun hanya diarahkan untuk mengonfirmasi kepada Kabid Propam.

 Selanjutnya, tim kembali menghubungi Kombes Didi melalui WhatsApp dan telepon pada Jumat pukul 11.46, 13.06, dan 17.37 WIB, serta kembali dilakukan konfirmasi pada Sabtu (28/6), Senin (30/6), Selasa (1/7) pukul 09.44 WIB, dan pada hari rabu tim mendatangi Propam Polda  Lampung namun sayang Bid propam Kombes Didi tak ada diruang hingga pukul 15:00 wib masih ada giat diluar,"Namun hingga kini, tidak ada respons maupun klarifikasi resmi dari Kabid Propam Polda Lampung.

(Hen)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.