Kolaborasi Awasi MBG

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 10 Sep 2025 - 20:28 WIB
Kolaborasi Awasi MBG
Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, usulkan pengawasan MBG melibatkan BGN, BPOM, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga TNI/Polri. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa penerima Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung mendapat perhatian serius dari pihak DPRD kota Bandar Lampung.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah ,mengajak semua instansi terkait untuk saling berkolaborasi agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

Ia menilai perlu adanya sistem yang dirancang khusus untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya MBG secara kolaboratif yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan. 

"Kalau menurut saya, perlu dirancang sistem pengawasan kolaboratif yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan antara lain Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan serta pihak TNI/POLRI," Ucapnya.

Ia jua mengatakan bahwa instansi terkait tersebut dapat menggabungkan metode visitasi lapangan dan aplikasi berbasis teknologi Informasi (IT) dalam pengawasan program MBG.

Inovasi ini dirancang untuk mempermudah instansi terkait dalam melakukan pengawasan distribusi MBG. 

"Dengan aplikasi tersebut, Satuan Petugas Penyedia Gizi (SPPG) dapat mengirim laporan harian terkait proses penyiapan makanan, pengiriman, hingga menu yang dimasak," Tambahnya. 

Kemudian, Laporan tersebut bisa dipantau secara langsung oleh pihak terkait, sehingga memudahkan evaluasi sekaligus memberikan ruang untuk masukan apabila ditemukan kendala di lapangan.

Terakhir dirinya kemudian berharap agar adanya kolaborasi tersebut dapat memperkuat transparansi dan juga efektivitas dalam penyaluran program MBG. 

"Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas dan efektivitas dalam penyaluran MBG kepada para penerima manfaat," Pungkasnya.

(Yud)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.