HARIANKANDIDAT.CO.ID - Pentingnya prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam sistem pemasyarakatan kembali diteguhkan dalam kegiatan penguatan kapasitas di Lapas Narkotika Bandar Lampung. Pelatihan yang dihadiri langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Dr. Farid Junaedi, ini melibatkan baik petugas maupun warga binaan.
Farid Junaedi menegaskan bahwa tugas petugas pemasyarakatan mencakup jaminan atas hak-hak dasar narapidana.
"Setiap pelayanan harus berbasis keadilan dan menghormati martabat manusia. Ini kunci agar mereka bisa kembali menjadi pribadi yang bertanggung jawab," ujarnya Kamis (25/09).
Selain itu, warga binaan juga diedukasi mengenai hak dan kewajiban mereka. Tujuannya, untuk membangun kesadaran dan mempersiapkan kehidupan mereka pasca-bebas.
Kalapas Narkotika Bandar Lampung, Ade Kusmanto, mengapresiasi initiative tersebut. Ia menilai pelatihan tersebut sebagai dorongan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkeadilan.
"Kami sangat berterima kasih atas penguatan yang diberikan langsung oleh Bapak Irjen. Hal ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan berbasis HAM. Kami percaya, dengan dukungan seluruh pihak, Lapas Narkotika Bandar Lampung dapat menjadi satuan kerja yang benar-benar humanis dan berkeadilan," tandasnya.
(EDI)