Warga Viola Hills Keluhkan Soal Limbah dan Fasum

Redaksi - Selasa, 18 Nov 2025 - 15:07 WIB
Warga Viola Hills Keluhkan Soal Limbah dan Fasum
Warga Viola Hills meminta Dinas Perkim turun tangan menyelesaikan persoalan limbah dan fasum yang tak kunjung dibangun pengembang. - Dokumentasi
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID — Puluhan warga Perumahan Viola Hills, Sumber Agung, Kemiling, akhirnya melayangkan pengaduan resmi kepada Dinas Permukiman dan Perumahan (Perkim) Kota Bandar Lampung. 

Disinyalir, Mereka menuntut kepastian pengelolaan Limbah serta pembangunan fasilitas umum (fasum) yang dinilai tak kunjung direalisasikan pengembang.

Aduan tertanggal 15 Oktober 2025 itu ditandatangani Ketua RT 09 Viola Hills, Hi. Yamin Karim, serta diketahui Lurah Sumber Agung, Satria Dinata. Terdapat tiga poin keluhan utama yang disampaikan, lengkap dengan foto-foto kondisi lapangan.

Dalam laporan tersebut, warga mengungkapkan bahwa saluran pembuangan Limbah rumah tangga di perumahan mereka tidak memiliki arah aliran yang jelas. Limbah bahkan menggenang di lahan milik pihak lain yang direncanakan akan dijadikan perumahan baru.

Kondisi itu dikhawatirkan memicu permasalahan serius jika pemilik lahan memilih menutup aliran tersebut.

“Jika saluran ditutup, Limbah bisa kembali ke rumah warga. Ini sangat meresahkan,” tulis warga dalam aduan tersebut.

Keluhan lain yang disorot adalah absennya Fasum yang dijanjikan pengembang PT Devivi Khaira Jaya. Mulai dari mushala, ruang terbuka, lampu penerangan jalan, hingga menara penampungan air—tak satu pun terwujud.

Warga mengaku telah berulang kali meminta penjelasan kepada perwakilan pengembang bernama Usdek, namun tidak ada kejelasan.

“Hingga saat ini janji tersebut belum direalisasikan,” urainya 

Melalui Dinas Perkim, warga meminta pemerintah turun tangan menegur serta memberikan sanksi kepada pengembang sesuai ketentuan. Mereka juga mendesak agar seluruh fasum wajib segera dibangun sesuai komitmen awal pemasaran.

Warga menilai persoalan Limbah dan fasum yang mangkrak ini telah mengganggu kenyamanan serta berpotensi menurunkan kualitas lingkungan.

“Kami berharap dinas segera menindaklanjuti dan membantu menemukan solusi terbaik,” tulis warga dalam penutup surat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengembang maupun Dinas Perkim Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait aduan tersebut.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Redaksi

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.