HARIANKANDIDAT.CO.ID - Benny N.A Puspanegara, selaku pemerhati kebijakan, Hukum, Sosial, dan Publik, menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan praktik penyimpangan dan ketertutupan dalam pelaksanaan Proyek Penanganan Kondisi Tanggap Darurat Pembangunan Jembatan Way Citiro Purwodadi, Desa Karya Mulya Sari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.
Pasalnya, Temuan LSM Komite Anti Korupsi Indonesia ( KAKI Lampung ) terkait pemasangan papan informasi proyek yang disembunyikan di balik gubuk material adalah indikasi kuat adanya upaya untuk menutupi transparansi publik.
Benny mengatakan, Bagaimana bisa Proyek yang menggunakan anggaran rakyat dari APBD Tahun 2025 dijalankan dengan cara-cara gelap dan memalukan seperti itu.
"Ini adalah bentuk penghinaan terhadap prinsip keterbukaan dan tanggung jawab publik," kata Benny kepada media ini.
Bahkan, kata Benny, muncul dugaan serius bahwa Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Lampung Selatan, Hasannudin, terlibat dalam praktik pengondisian tender dan dugaan setoran dari sejumlah rekanan.
"Jika hal ini benar, ini menjijikkan dan yang bersangkutan tidak hanya melanggar etika dan hukum, tetapi juga telah merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah daerah," ungkapnya
Selain itu, sambung Benny, menuntut dengan tegas agar Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan, dan Kepolisian segera membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas seluruh proses Proyek ini.
"Mulai dari tahap perencanaan, tender, pelaksanaan, hingga aliran dana dan harta kekayaan pejabat terkait. Tidak boleh ada kompromi terhadap kejahatan yang merampas hak-hak rakyat!, ini perintah Presiden Prabowo Subianto," terangnya
Sehingga, Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Lampung Selatan, Benny mengingatkan tugas mereka adalah melayani masyarakat, bukan memperkaya diri dan kolega kalian.
"Jika masih ada pejabat yang bermain kotor di tubuh Dinas, maka rakyat berhak menuntut dan menelanjangi kebobrokan itu di ruang publik," urainya
Ia menyerukan dan mengajak seluruh Elemen Masyarakat Sipil, Tokoh Adat, LSM Tokoh Masyarat, Akademisi, Mahasiswa, dan media massa untuk tidak diam.Korupsi hanya bisa tumbuh subur karena kita membiarkannya.
" Sudah saatnya rakyat bersuara lebih keras karena diam di tengah ketidakadilan adalah bentuk pengkhianatan terhadap Bangsa sendiri," ungkapnya.
Benny menambahkan, Kepada Hasannudin dan siapa pun yang terlibat dalam permainan Proyek ini, hukum harus ditegakkan.
“Rakyat tidak akan tinggal diam! Hukum harus bicara, dan keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu," ucapnya
Terakhir Benny mengutip pesan dari Tokoh Dunia terkenal dan peraih Nobel Nelson Mandela.
" Penjahat itu tidak membangun Negara, mereka hanya memperkaya diri sambil merusak Negara, jadi kalau ada Pejabat yang seperti didaerah kita itu harus segera di libas," pungkasnya.
(Hen)
