HARIANKANDIDAT.CO.ID - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung M. Syukron Muchtar menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi Lampung mengenai rencana Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perlindungan terhadap guru.
Syukron mengatakan, bahwa kebijakan ini dinilai penting untuk menjamin keberlangsunan pendidikan yang berkualitas dan memberikan rasa aman bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugas.
"Tidak sedikit contoh-contoh lapangan yang kita hadapi sampai berujung pada pidanah kepada Guru. Bahkan pemecatan pada status kepegawaiannya," kata Syukron kepada media ini. Senin (12/01)
Bahkan, kata Syukron, keberadaan Pergub perlindungan Guru sangat diperlukan, selama subtansi dan isi aturannya disusun secara proposional.
"Secara proporsional Guru nyaman mendidik, siswa juga nyaman dalam belajaran. Ketika nanti isinya sudah bagus, isinya ini baik sesuai dengan harapan. Dalam pelaksanaannya kan nanti butuh banyak masukan ya dari berbagai macam pihak," ucapnya
Selain itu, sambung Politisi PKS Lampung ini, jika penyusunan Pergub perlu melibatkan ke depan perlu melibatkanberbagai pihak agar aturan yang dihasilkan benar-benar sesuai harapan dan dapat diterapkan secara efektif.
"Jika isinya bagus, saya mendorong bahkan nanti bukan sampai pada Pergub. Karena kalau cuma pergub nanti kan aturannya pada level provinsi saja. Tapi kalau isinya bagus, dilihat oleh pihak bagus, perlu didorong untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda)," ungkapnya
Lebih lanjut, ia menilai munculnya rencana Pergub ini tidak terlepas dari adanya kemunduran moral sebagian siswa. Oleh karena itu, peran orang tua dinilai sangat penting dalam mendukung proses pendidikan di sekolah.
“Kepada wali murid, ketika menitipkan anak ke sekolah, itu berarti menitipkan amanah dan kepercayaan kepada pihak sekolah. Jika tidak nyaman dengan penegakan disiplin, silakan memilih sekolah lain atau homeschooling jika mampu,” terangnya
Ia menambahkan, kepada Guru agar tetap menjalakan tugas mendidik secara profesional ditengah keberadaan Undang-Undangan Perlindungan Anak.
"Dan Guru juga tidak bersikap terlalu keras, namun juga tidak bersikap acuh tak acuh," tandasnya.
(Gung)