HARIANKANDIDAT.CO.ID - Anggota DPR RI, Bustami Zainudin, menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis (22/01/26). Pemeriksaan ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan praktik mafia tanah di Kabupaten Way Kanan.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan dilakukannya pemeriksaan terhadap Bustami.
"Iya, Pak Bustami tadi dilakukan pemeriksaan juga dengan materi pokok yang sama untuk mengklarifikasi mengenai lahan yang ada di Way Kanan," ujar Armen.
Lebih lanjut, Armen mengatakan pemeriksaan terhadap Bustami dilakukan sejak siang hari. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan masa jabatannya sebagai Bupati Way Kanan.
"Dari siang. Status beliau mantan Bupati pada saat itu. Nanti, secara lengkap dan konkretnya akan kami rilis," jelas Armen.
Selain Bustami, penyidik Kejati Lampung juga memeriksa sejumlah saksi lain dengan pokok permasalahan yang sama. Jumlah saksi yang telah diperiksa hingga saat ini lebih dari lima orang.
(Edi)
