Sidik Efendi Dukung Instruksi Presiden Prabowo Terkait Penjualan LPG 3 Kg

Redaksi - Selasa, 04 Feb 2025 - 18:10 WIB
Sidik Efendi Dukung Instruksi Presiden Prabowo Terkait Penjualan LPG 3 Kg
DPRD Bandar Lampung sambut baik kebijakan Presiden yang mengizinkan pengecer kembali jual gas LPG 3 Kg - Virgo/Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKNDIDAT.CO.ID - Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan pengecer kembali menjual LPG 3 kg seperti sebelumnya. 

Kebijakan ini diambil setelah adanya pembatasan sejak 1 Februari 2025 yang menyebabkan kelangkaan dan kesulitan bagi masyarakat dalam memperoleh gas bersubsidi.  

Sidik Efendi menilai langkah Presiden sebagai respons positif terhadap aspirasi masyarakat. "Kami mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang cepat merespons kondisi di lapangan. Dengan dibukanya kembali penjualan melalui pengecer, masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan LPG 3 kg," ujar Sidik Efendi dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).  

Namun, ia menekankan pentingnya perbaikan sistem distribusi LPG 3 kg agar subsidi tetap tepat sasaran. Menurutnya, kebijakan pembatasan sebelumnya diterapkan secara mendadak tanpa sosialisasi yang cukup oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina, sehingga menimbulkan kepanikan di masyarakat.  

“Kebijakan ini perlu dikaji ulang dengan pendekatan yang lebih matang. Pemerintah seharusnya memberi masa transisi yang cukup agar masyarakat dan pelaku usaha bisa beradaptasi,” tambahnya.  

Untuk mengatasi permasalahan distribusi LPG subsidi, Sidik Efendi mengusulkan beberapa langkah strategis, antara lain:  

1.    Menjamin ketersediaan stok LPG 3 kg dengan meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina, dan distributor resmi.  

2.    Mengawasi jalur distribusi agar tidak terjadi penyimpangan, termasuk penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).  

3.    Mendirikan posko pengaduan di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk menampung keluhan warga.  

4.    Mengedukasi masyarakat tentang mekanisme baru pembelian LPG subsidi, termasuk penggunaan KTP sebagai syarat pembelian.  

5.    Mendorong pengembangan alternatif energi, seperti konversi ke kompor listrik bagi rumah tangga yang memiliki akses listrik stabil.  

Sidik Efendi menegaskan bahwa Dprd akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak merugikan masyarakat kecil. “Kami akan memastikan kebijakan ini dievaluasi dan diperbaiki agar hak masyarakat dalam mendapatkan LPG subsidi tetap terjamin,” tutupnya.

(Vrg)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.