Kasus Plagiat Unila, Rektor Layak Dipecat

Redaksi - Kamis, 26 Jun 2025 - 19:06 WIB
Kasus Plagiat Unila, Rektor Layak Dipecat
Benny Puspa Soroti Skandal Joki & Plagiarisme di Unila! - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Benny N.A. Puspanegara, seorang pemerhati kebijakan hukum, sosial, dan publik, angkat bicara terkait skandal yang tengah mengguncang Universitas Lampung (Unila). Menurutnya, sebagai putra daerah, peristiwa ini merupakan aib besar yang memperburuk citra dunia pendidikan di tanah kelahirannya.

“Masalah joki dan plagiarisme ini hanyalah puncak dari gunung es. Dimulai dari OTT Rektor Karomani oleh KPK—yang bahkan memecahkan rekor rektor pertama di Indonesia yang terkena OTT langsung. Belum selesai, muncul pula masalah LPPM Unila, proyek mangkrak seperti laboratorium veteriner dan Masjid Al Wasi’i, hingga skandal terbaru ini,” jelas Benny, Kamis (26/6/2025).

Salah satu nama yang terseret dalam kasus ini, menurut laporan media lokal, adalah Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, yang saat ini menjabat sebagai Rektor Unila. “Ini sangat ironis. Rektor seharusnya menjadi teladan, bukan bagian dari masalah,” tegasnya.

Benny menyebut Universitas Lampung kini dalam kondisi “sakit” dan tidak sedang baik-baik saja. Ia menyoroti potensi pencabutan gelar akademik terhadap sepuluh guru besar oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

“Jika memang terbukti, tidak cukup gelar mereka dianulir. Mereka harus dipecat, mengembalikan tunjangan dan fasilitas, dan diproses secara hukum. Ini bukan hanya soal pendidikan, tapi soal moral publik dan tanggung jawab negara,” tambahnya.

Ia juga mendorong agar Kementerian Pendidikan Tinggi serta Kementerian PAN-RB dalam Kabinet Presiden Prabowo memberikan sanksi maksimal. Hal ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi dan bersih-bersih aparatur, khususnya di lingkungan lembaga pendidikan tinggi.

“Saya tidak punya kepentingan pribadi dalam kasus ini, bahkan bukan alumni Unila. Tapi sebagai putra daerah, saya punya ‘moral standing’ untuk bersuara. Quid leges sine moribus – apa arti hukum tanpa moral?” tutup Benny, Bangsawan Muda Indonesia ini.

(Hen/Edi)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.