Retribusi Parkir Bandar Lampung Jauh dari Target

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 14 Jan 2026 - 21:18 WIB
Retribusi Parkir Bandar Lampung Jauh dari Target
Retribusi parkir 2025 meleset jauh, Dishub Bandar Lampung hanya mampu realisasikan Rp500–600 juta dari target Rp2 miliar. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung mengakui capaian retribusi parkir sepanjang tahun 2025 masih jauh dari target yang ditetapkan Pemerintah Daerah. Dari target sebesar Rp2 miliar, realisasi pendapatan yang masuk ke kas daerah hanya berkisar Rp500 hingga Rp600 juta.

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Bandar Lampung, Afrully, menilai rendahnya capaian tersebut mencerminkan ketidakseimbangan antara target yang dibebankan dengan kondisi riil pengelolaan parkir di lapangan.

"Target retribusi Parkir tahun 2025 sebesar Rp2 miliar, tetapi capaian kita hanya sekitar Rp500 sampai Rp600 juta,” ujar Afrully (14/1).

Menurutnya, salah satu faktor utama rendahnya realisasi pendapatan adalah keterbatasan kewenangan Dishub dalam pengelolaan lahan parkir. Dari sekitar 146 hingga 156 titik parkir yang tersebar di Kota Bandar Lampung, Dishub saat ini hanya mengelola 24 titik parkir.

"Lokasi yang masih kita kelola hanya di kawasan Pasar Tengah, Pasar Bambu Kuning, dan Jalan Ikan Tongkol," jelasnya.

Sementara itu, pengelolaan parkir di lokasi strategis lainnya seperti hotel, ruko, minimarket, kafe, dan pusat usaha telah dialihkan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung 

"Kalau sekarang hampir semua pajak parkir ada di Bapenda Kota Bandar Lampung. Dishub hanya mengelola parkir di sekitar Pasar Tengah," katanya.

Selain keterbatasan titik Parkir, kondisi kawasan pasar tradisional juga dinilai turut memengaruhi pendapatan. Afrully menyebut aktivitas di Pasar Tengah dan Pasar Bambu Kuning tidak seramai sebelumnya, seiring pergeseran pola belanja masyarakat ke platform daring.

"Kita bisa lihat sendiri, sekarang banyak masyarakat beralih belanja secara online, sehingga aktivitas di pasar ikut berkurang," ujarnya.

Ia juga membandingkan kondisi sebelum pandemi Covid-19. Pada tahun 2019, pendapatan retribusi Parkir Dishub disebut masih bisa mencapai sekitar Rp5 miliar. Namun pasca pandemi, serta setelah kewenangan pengelolaan parkir dibagi ke beberapa instansi, pendapatan Dishub turun signifikan dan hanya mampu mencapai maksimal Rp500–600 juta per tahun.

Afrully menilai, tanpa penyesuaian target dengan kondisi dan kewenangan lahan Parkir yang dimiliki Dishub, capaian tersebut akan sulit direalisasikan.

"Dengan kondisi lahan Parkir yang kita miliki sekarang, saya kira target itu sulit untuk direalisasikan," pungkasnya.

(Okt)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.