HARIANKANDIDAT.CO.ID – Peristiwa meninggalnya Kepala Sekolah SD Negeri 1 Sumber Rejo saat berada di atas kapal di Pelabuhan Bakauheni, Kamis, 15 Januari 2026, menyisakan duka mendalam sekaligus tanda tanya di tengah publik.
Almarhum diketahui tengah mengikuti perjalanan wisata rohani menuju Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, bersama rombongan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung.
Rombongan tersebut terdiri dari guru dan kepala sekolah lintas jenjang pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, termasuk pengurus PGRI cabang khusus. Mereka diberangkatkan menggunakan sejumlah armada bus sebagai bagian dari kegiatan wisata rohani bersama.
Di tengah suasana duka, sorotan publik mulai mengarah pada kejelasan sumber anggaran perjalanan tersebut. Hingga kini, mekanisme pendanaan keberangkatan ratusan tenaga pendidik itu belum disampaikan secara terbuka kepada publik.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Hj. Misgustini, mengaku pihaknya tidak mengetahui secara rinci terkait anggaran yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, tidak pernah ada pembahasan terkait pendanaan wisata rohani itu, baik di Komisi I maupun melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
"Terkait anggaran keberangkatan tersebut kami Komisi I tidak tahu. Coba cek Komisi IV. Sepertinya anggaran tersebut bersifat mandiri, karena kami di Komisi I dan Kesra tidak pernah membahas soal anggaran tersebut," ujar Misgustini.
Pernyataan itu semakin memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan skema pembiayaan kegiatan yang melibatkan aparatur dan tenaga pendidik. Terlebih, kegiatan tersebut diketahui oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
Berdasarkan informasi yang beredar, wisata rohani ke Masjid Al Jabbar itu disebut-sebut sebagai bentuk hadiah atau apresiasi dari Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada pengurus PGRI atas kontribusi mereka di bidang pendidikan.
Namun demikian, belum adanya penjelasan resmi apakah anggaran perjalanan tersebut bersumber dari APBD, dana hibah, atau pembiayaan mandiri, membuat isu ini terus bergulir di ruang publik.
Masyarakat menilai keterbukaan informasi menjadi hal yang krusial, terlebih setelah adanya peristiwa meninggal dunia yang menimpa salah satu peserta perjalanan.
Selain aspek anggaran, publik juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terkait perencanaan kegiatan, standar keselamatan, serta mekanisme pengawasan dalam setiap agenda yang melibatkan tenaga pendidik dan aparatur pemerintah.
Peristiwa ini tidak hanya meninggalkan duka bagi dunia pendidikan di Kota Bandar Lampung, tetapi juga menjadi momentum evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
(Okt)