Menggugat Banjir Lumpur di Panjang

Redaksi Harian Kandidat - Rabu, 23 Apr 2025 - 23:02 WIB
Menggugat Banjir Lumpur di Panjang
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, turun langsung ke lapangan untuk menangani banjir di Kelurahan Pidada. Tak hanya seremonial, tapi tindakan nyata untuk memperbaiki saluran air yang tersumbat! - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Matahari belum sepenuhnya tenggelam ketika Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal turun ke tanah becek Kelurahan Pidada, Panjang, Rabu (23/4/2025) sore. Dengan langkah mantap, ia menyusuri bibir saluran air yang menganga di tepi Jalan Yos Sudarso, tepat di hadapan gerbang peti kemas yang menderu oleh lalu lintas truk kontainer. Kali ini bukan seremoni. Kali ini tentang air yang tak lagi mengalir sebagaimana mestinya, tentang Banjir yang kini saban hujan menyergap warga.

Yay Mirza begitu ia akrab disapa, tak sekadar datang membawa payung protokoler. Ia menukik ke Jl. Teluk Tomini, menyisir jalan yang dulu katanya tak pernah kebanjiran. Kini, air menyusup sampai teras rumah. Penyebabnya: pendangkalan dan penyempitan saluran air. Gorong-gorong yang dulu selebar dua meter, kini tinggal separuhnya. Kedalaman yang semula 1,5 meter kini nyaris rata dengan permukaan jalan.

“Sudah banyak bangunan baru, tembok-tembok maju ke depan. Dulu nggak pernah Banjir, sekarang malah langganan,” keluh Mirza, sembari menunjuk salah satu bangunan yang berdiri persis di atas saluran.

Tak sekadar mengeluh, Mirza menggulirkan rencana. Pemerintah, katanya, sudah memiliki desain saluran sesuai dengan debit air. Maka, lebar dua meter harus dikembalikan ke dua meter. “Pemda wajib mengembalikan kondisi seperti rencana awal. Kalau dua meter, ya harus dua meter lagi,” tegasnya, seperti menggugah ingatan para pembuat kebijakan.

Gubernur pun menyentil tanggung jawab Wali Kota Bandar Lampung. Ia meminta penertiban bangunan liar yang menutup jalur air. Bukan basa-basi, tapi perintah. “Harus dibongkar. Kalau nggak, warga bakal terus jadi korban. Masa kita tunggu korban jiwa lagi?” tanyanya retoris, dengan nada yang mulai meninggi.

Mirza mengaku, inventarisasi sedang dilakukan. Berapa bangunan yang akan dibongkar, berapa warga yang terdampak, belum bisa dipastikan. Namun ia menegaskan: “Kalau soal ganti rugi, susah. Ini kan pelanggaran sejak awal. Warga juga tahu.”

Koordinasi pun digalang dengan banyak pihak: Pelindo, PGN, PDAM—semuanya diajak duduk bersama. Saluran gas, jaringan pipa, jalur air bawah tanah: semua sedang dicek ulang. Tak boleh ada yang menutup aliran air, apalagi atas nama pembangunan.

Dari sisi teknis, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung, M Taufiqullah, menyebutkan bahwa sedimentasi dari arah utara jadi biang keladi Banjir. Bahkan, ada laporan bahwa pipa gas PGN melintang menutup saluran air. “Kalau benar nutup, ya harus dipindah. Kalau nggak, berarti sedimennya yang harus dikeruk,” ujarnya diplomatis.

Sebelum hari berubah gelap, Mirza menuntaskan kunjungannya di Jl. Bahari, Panjang Utara. Di sana, ia menengok dapur umum milik BPBD Lampung dan PMI. Sebungkus nasi, seember harapan, dan satu komitmen yang diucapkan dengan lantang: membongkar agar air mengalir kembali, bukan sekadar janji yang terendam.(Bung)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.