Panitia Pemekaran Bandar Negara Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kabupaten Baru

Redaksi Harian Kandidat - Selasa, 27 Jan 2026 - 00:02 WIB
Panitia Pemekaran Bandar Negara Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kabupaten Baru
Panitia Pemekaran Kabupaten Bandar Negara menegaskan komitmen melanjutkan perjuangan daerah otonomi baru, meski muncul isu perluasan wilayah Kota Bandar Lampung. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID - Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Bandar Negara menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pembentukan daerah otonomi baru, meskipun belakangan mencuat isu perluasan wilayah Kota Bandar Lampung yang melibatkan delapan desa di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Pemekaran Kabupaten Bandar Negara, Irfan Nuranda Djafar, didampingi advokat Yulhaidir, serta sejumlah perwakilan masyarakat, dan insan pers yang digelar di Masjid wilayah Airan Raya, Senin (26/2/2026).

Dalam forum tersebut, panitia menjelaskan bahwa perjuangan pemekaran Kabupaten Bandar Negara telah berlangsung lebih dari 17 tahun. Bahkan, pada 3 Januari 2025 lalu, DPRD Lampung Selatan telah secara resmi mengesahkan keputusan persetujuan pemekaran dengan rencana ibu kota kabupaten berada di wilayah Jati Agung.

"Alhamdulillah, perjuangan panjang kami sudah diketuk palu oleh DPRD Lampung Selatan. Nama kabupaten baru adalah Bandar Negara dengan pusat pemerintahan di Jati Agung. Saat ini tinggal melanjutkan proses ke tingkat yang lebih tinggi",ujar Irfan.

Namun demikian, ia menilai pergantian kepemimpinan daerah menjadi salah satu faktor yang menghambat realisasi Pemekaran tersebut.

"Dulu ada janji politik yang sampai hari ini belum terealisasi. Kendalanya masih berada di tingkat kabupaten", tambahnya.

Tanggapi Isu Perluasan Kota Bandar Lampung
Menanggapi isu delapan desa yang disebut-sebut menyatakan persetujuan untuk bergabung ke wilayah Kota Bandar Lampung, panitia menegaskan tidak menolak pembangunan maupun penataan wilayah. Namun, mereka meminta agar aspirasi pemekaran Kabupaten Bandar Negara yang telah diperjuangkan selama belasan tahun tetap dihormati.

"Kami tidak anti terhadap pengembangan Kota Bandar Lampung, termasuk wacana pemindahan pusat pemerintahan provinsi ke wilayah baru. Itu bagus jika memang waktunya tepat. Tapi jangan mengabaikan aspirasi masyarakat kami yang sudah berjuang lama", tegas Irfan.

Ia juga menilai kondisi Kota Bandar Lampung saat ini belum mendesak untuk dilakukan perluasan wilayah secara besar-besaran.

"Kalau kemacetan sudah parah, banjir tidak tertangani, mungkin perlu kota baru. Tapi sekarang masih bisa ditata tanpa harus memaksakan perluasan", katanya.

Dorong Konsep Aglomerasi Metropolitan
Panitia turut memaparkan konsep jangka panjang pengembangan wilayah berbasis aglomerasi metropolitan seperti Jabodetabek.

"Ke depan akan terbentuk Bandar Lampung sebagai kota induk, Kabupaten Bandar Negara sebagai daerah baru, lalu menyusul Kota Natar, Kota Tanjung Bintang, dan wilayah penyangga lainnya. Ini akan membentuk kawasan metropolitan Lampung", jelasnya.

Menurutnya, Kabupaten Bandar Negara memiliki potensi strategis karena dekat dengan kawasan industri, bandara, serta direncanakan akan dilalui jalur kereta api besar.

"Nanti akan ada stasiun besar, kawasan industri Lampung, universitas-universitas, dan fasilitas vital lainnya. Masa depan Bandar Negara sangat cerah", ungkapnya optimistis.

Moratorium Pemekaran Jadi Tantangan
Terkait masih berlakunya moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat, panitia mengaku terus melakukan perjuangan melalui Forum Koordinasi Nasional Calon Daerah Otonomi Baru (FKNCDOB).

"Kami terus bergerak di tingkat pusat mendorong dibukanya moratorium. Kalau dibuka, aspirasi Pemekaran dari seluruh Indonesia akan mengalir deras", ujarnya.

Ia menyebut perjuangan selama ini dilakukan secara persuasif melalui audiensi dan diskusi.

"Kami sudah meminta audiensi ke Pemerintah Provinsi Lampung, tapi sampai sekarang belum ada respons. Padahal kami ingin diskusi terbuka, bukan saling memaksakan kehendak", tegasnya.

Akan Klarifikasi Dukungan Desa
Panitia juga berencana mendatangi langsung desa-desa yang dikabarkan mendukung perluasan Kota Bandar Lampung untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Kami akan cek langsung ke kepala desa dan BPD-nya. Tahun 2009 lalu, ada 86 desa dari lima kecamatan, Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dan Merbau Mataram, yang sepakat mendukung pemekaran Kabupaten Bandar Negara. Semua arsipnya lengkap",katanya.

Ia mengingatkan agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan penyesalan di masa depan.

"Kalau memang mau bergabung ke Bandar Lampung silakan, tapi yang lain tetap berjuang untuk Bandar Negara. Jangan sampai menyesal hanya karena tergiur kenaikan harga tanah", tambahnya.

Pentingnya Edukasi kepada Masyarakat
Menurut panitia, masyarakat perlu diberikan pemahaman menyeluruh terkait dampak jika masuk wilayah kota besar.

"jangan hanya melihat harga tanah naik. Tapi perhatikan juga pajak, tata kota, banjir, kemacetan, serta pelayanan publik. Bandar Lampung sendiri masih menghadapi banyak persoalan infrastruktur", ungkapnya.

Ia menilai Pemekaran kabupaten justru akan mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

"Kalau ada kabupaten baru, bupati lebih dekat, pelayanan lebih cepat, dan pembangunan bisa lebih fokus. Itulah tujuan utama Pemekaran", jelasnya.

Tegaskan Perjuangan Tak Akan Surut
Di akhir pernyataannya, panitia menegaskan perjuangan pembentukan Kabupaten Bandar Negara tidak akan berhenti meski dihadapkan pada dinamika politik dan perbedaan kepentingan.

"Ini bukan soal partai atau jabatan. Ini soal masa depan masyarakat. Mau dipecat sekalipun saya tidak masalah, yang penting perjuangan rakyat terus berjalan",pungkas Irfan.

(Res/Ali)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.