HARIANKANDIDAT.CO.ID - Proyek Pembangunan Gedung Laboratorium Terintegrasi Institut Agama Islam Negeri Metro (IAIN) Metro Diduga telah melebihi batas waktu kontrak yang ditentukan.
Pekerjaan proyek pembangunan gedung Laboratorium yang berlokasi di Kampus 2 Universitas Islam Negeri (UIN) Jurai Siwo Lampung itu dengan Nilai Kontrak Rp 45,7 Milliar saat ini masih berlangsung dikerjakan meskipun telah molor dari tahun anggaran 2025.
Berdasarkan papan informasi proyek, Pembangunan proyek gedung Laboratorium IAIN Metro yang bersumber dana SBSN dikerjakan oleh PT. Lince Romauli Raya tertanggal kontrak 25 Juli 2025 lalu dengan waktu 160 hari kalender.
Menurut Supendi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Gedung Laboratorium IAIN Metro membenarkan proyek telah melewati batas waktu kontrak.
“Kalau melewati batas waktu ya benar, sudah ada pemberian kesempatan, sesuai dengan PMK 75 Tahun 2025. Kemudian juga telah diatur dalam PMK 112 tahun 2024 tentang tata cara pengelolaan proyek melalui penerbitan SBSN,” ujar Supendi kepada media.
Menurutnya, batas waktu pelaksanaan proyek apakah tidak bermasalah melebihi waktu yang telah ditentukan.
“Tidak masalah, sudah di atur dengan pemberian kesempatan. Kami memberikan waktu untuk tahap pertama 60 hari kerja, dan tahap kedua 30 Hari kerja,” jelasnya.
Namun pihaknya memberikan perpanjangan waktu dengan adanya kesepakatan addendum dengan konsekuensi denda dari nilai Kontrak.
“Ya, ada adendum, sudah kita lakukan di akhir tahun sesuai aturan. Ada sesuai sisa yang belum dikerjakan dan apakah kontraktor sanggup, dan mau di kenakan denda, semua detilnya sudah ada di PMK. Meski menyelesaikan pekerjaan sisa namun denda tetap dari nilai kontrak,” paparnya.
Lebih lanjut, Supendi mengakui progres Pembangunan gedung Laboratorium tahun 2025 tidak dikerjakan sampai dengan selesai 100 persen pembangunannya.
“Pekerjaan awal hanya finis di arsitektur lantai 1, 2 dan 3 tidak selesai 100 persen, sisa pekerjaan 30 persen bangunan ada di DIPA tahun 2026,nDan perlu di ketahui bahwa pekerjaan ini memang hanya 70% pada tahun 2025, belum selesai karena pekerjaan lanjutan ada di tahun 2026,” sambungnya.
Supendi mengungkapkan, Pekerjaan proyek Pembangunan Laboratorium telah dilakukan pengawasan baik dari pihak luar maupun internal.
“Semua pekerjaan sudah di reviu, oleh Inspektorat dan Satuan Pengawas internal, dan telah sesuai dengan pengawasan dari Konsultan Manajemen Konstruksi,” ungkap Supendi.
Sementara itu, berdasarkan keluhan pekerja bangunan tersebut, bahwa kualitas pasir tercampur dengan lumpur sehingga memperlambat waktu bekerja para pekerja bangunan.
Menanggapi hal itu, Supendi mengakui bahwa terdapat material pasir yang tercampur lumpur. Namun pihaknya telah melakukan penolakan pasir yang digunakan.
“Saya sudah melakukan penolakan pasir saya minta tidak digunakan dan laporan saya di lapangan itu pekerja ada beberapa group,” ujarnya.
“Kasus yang ada pasir lumpur itu karena group tukang kurang bagus kasusnya tidak seluruhnya dan saya sudah minta untuk di lakukan pembongkaran.
Lumpur yg di maksud ternyata adalah saat pekerja mengaduk itu bercampur material yang ada dilapangan bukan pasir yang berlumpur,” ujarnya lagi.
Supendi menambahkan bahwa, material pasir tercampur lumpur merupakan kelalaian para pekerja.
“Saya sudah melakukan teguran. Ada memang kejadian, tapi itu hanya yang di lantai 1, Kalau lantai atas sudah berupa plat itu tidak ada, Ini murni kelalaian pekerja,” tutupnya.
(Red)