Aliansi LSM Desak Kejati Tetapkan Bupati Nanda Tersangka Kasus SPAM

Redaksi Harian Kandidat - Jumat, 23 Jan 2026 - 15:17 WIB
Aliansi LSM Desak Kejati Tetapkan Bupati Nanda Tersangka Kasus SPAM
Aliansi LSM Bersatu Lampung mendesak Kejati Lampung segera menetapkan Bupati Nanda sebagai tersangka dugaan korupsi SPAM 2022. Dugaan TPPU pun ikut disorot. - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Aliansi LSM Bersatu Lampung mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung agar segera menetapkan Bupati Nanda sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2022.

Desakan tersebut menguat setelah Bupati Nanda diketahui telah menjalani dua kali pemeriksaan oleh penyidik Kejati Lampung. LSM Bersatu Lampung menilai, pemeriksaan berulang itu menunjukkan adanya dugaan kuat keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kasus SPAM yang merugikan keuangan negara.

Tak hanya itu, aliansi LSM juga menyoroti dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan aliran dana proyek SPAM 2022. Mereka meminta Kejati Lampung tidak berhenti pada pemeriksaan semata, melainkan segera meningkatkan status hukum perkara tersebut.

Koordinator Aksi LSM Bersatu Lampung, Lucky Nurhidayah, yang juga berasal dari LSM Kaki Lampung, menyatakan bahwa Kejati Lampung harus menunjukkan keberanian dan independensinya dalam menegakkan hukum.

“Bupati Nanda sudah dua kali diperiksa. Ini bukan perkara kecil. Jika Kejati Lampung serius dan konsisten menegakkan hukum, maka sudah seharusnya ada penetapan tersangka. Jangan sampai hukum terlihat tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegas Lucky Jumat (23/1/2026).

Menurutnya, indikasi dugaan korupsi SPAM 2022 tidak bisa dipisahkan dari kemungkinan adanya praktik pencucian uang. Oleh karena itu, Lucky meminta Kejati Lampung mengusut aliran dana secara menyeluruh dan terbuka kepada publik.

LSM Bersatu Lampung sendiri merupakan gabungan dari beberapa lembaga, yakni LSM L@pakk Lampung, LSM Kaki Lampung, PTSP, dan Puskam. Aliansi ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus Spam 2022 hingga tuntas.

“Masyarakat berhak mengetahui ke mana uang negara digunakan. Kami akan terus mengawasi dan bersuara sampai kasus ini benar-benar dibuka secara terang-benderang,” pungkas Lucky.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Tinggi Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru perkara Spam Tahun 2022 maupun kemungkinan penetapan tersangka.

(Hen)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.