Pendirian SMA Siger Blunder  Rugikan Masyarakat

Redaksi Harian Kandidat - Jumat, 11 Jul 2025 - 17:15 WIB
Pendirian SMA Siger Blunder  Rugikan Masyarakat
Kebijakan Kontroversial, HIMATRA Desak Penghentian Operasional SMA Siger - Harian Kandidat
Advertisements

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Langkah Wali Kota Bandar Lampung yang mendirikan SMA Siger melalui Yayasan Siger Prakarsa Bunda menuai kritik keras dari berbagai kalangan.

Ketua Himpunan Masyarakat Transparansi (HIMATRA), Taufiq Hidayatullah, secara tegas menilai kebijakan tersebut menyalahi aturan dan berpotensi masuk ranah pidana.

“Pendirian sekolah oleh Pemkot melalui yayasan tersebut menyalahi regulasi. Ini bukan hanya soal kesalahan administrasi, tapi bisa dikembangkan ke ranah hukum pidana: penipuan publik, pelanggaran undang-undang, dan kerugian nyata bagi masyarakat,” tegas Taufiq, Jum'at (11/7/2025).

Taufiq mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam proses pendirian SMA Siger. Ia juga meminta agar operasional sekolah tersebut ditutup sementara hingga persoalan hukumnya menjadi jelas dan tuntas.

“Kalau sudah ada indikasi menabrak aturan, jangan dibiarkan terus berjalan. Harus dihentikan sementara agar tidak menimbulkan kerugian lebih jauh bagi masyarakat, terutama para orang tua dan siswa,” ujar Taufiq.

Tak hanya menyoroti kebijakan Wali Kota, Taufiq juga mempertanyakan peran tenaga ahli di lingkungan Pemkot yang seharusnya memberikan masukan dan telaah hukum sebelum kebijakan besar seperti ini dijalankan.

“Mana tenaga ahli yang membidangi urusan pendidikan dan hukum? Kok bisa sampai terjadi blunder seperti ini? Ini bukan kelalaian biasa, tapi bentuk kegagalan sistemik,” tandasnya.

HIMATRA juga menyoroti sikap Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung yang dianggap tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Ia meminta agar DPRD tidak membiarkan kebijakan keliru berjalan tanpa koreksi.

“Komisi IV harus mengingatkan dan memberi teguran. Jangan karena niatnya baik lalu menutup mata bahwa caranya salah. Kalau salah arah, itu bahaya,” ujarnya.

Menurutnya, langkah terbaik saat ini adalah menghentikan sementara operasional SMA Siger, menelusuri dugaan pelanggaran hukum, dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat, termasuk Wali Kota.

(Vrg)

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi Harian Kandidat
Source: Harian Kandidat

BACA JUGA

Advertisements
© 2024 Hariankandidat.co.id. All Right Reserved.